Bak Gunung Es, ABK WNI Jadi Korban Kerja Paksa Lagi di Kapal Tiongkok Hingga Terapung 7 Jam di Laut

- 11 Juni 2020, 08:44 WIB
ILUSTRASI kapal ikan Tiongkok.*
ILUSTRASI kapal ikan Tiongkok.* /Nikkei Asian Review/

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Pergerakan Pelaut Indonesia Sulawesi Utara, Anwar Dalewa turut mendesak aparat kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus kerja paksa dan perdagangan orang yang dialami awak kapal perikanan Indonesia secara tuntas dan transparan.

"Kebanyakan aduan TPPO tidak direspon pihak berwajib dan jarang sampai ke meja hijau. Mereka bekerja dalam tekanan sehingga format pengaduan mesti fleksibel," ucap Anwar.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x