Tangis Saudara Kandung George Floyd Pecah, Minta Hukuman Mati Tanpa Pengadilan untuk Para Pelaku

- 11 Juni 2020, 21:38 WIB
SAUDARA kandung George Floyd, Philonise Floyd saat menghadiri Kogres AS pada Rabu 10 Juni 2020.*
SAUDARA kandung George Floyd, Philonise Floyd saat menghadiri Kogres AS pada Rabu 10 Juni 2020.* /Swiss Info/

PR BEKASI - Adik kandung George Floyd membawa kesedihannya di hadapan Kongres Amerika Serikat (AS) pada Rabu 10 Juni 2020, dengan permohonan yang menggebu-gebu bahwa anggota parlemen untuk tidak membiarkan kematian saudaranya sia-sia.

Komite Kehakiman Dewan Perwakilan Rakyat AS mengadakan sidang kongres pertama untuk memeriksa ketidakadilan rasial dan kebrutalan polisi setelah kematian George Floyd pada 25 Mei 2020 oleh seorang perwira polisi Minnepolis yang menekan lututnya di leher Floyd selama hampir sembilan menit.

Imbas dari kematian George Floyd telah memicu gelombang panas aksi protes di sejumlah negara bagian AS bahkan di luar negeri seperti Inggris, Swedia, Selandia Baru, Prancis, dan Jerman.

Baca Juga: AS Akui Hubungannya dengan Tiongkok Tengah Berada di Titik Kritis 

"Mereka membunuh saudara saya. Hukuman yang pantas adalah hukuman mati tanpa pengadilan di zaman modern," kata Philonise Floyd kepada panitia Kongres AS.

Dilansir Reuters oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com, pria berusia 42 tahun mengatakan sambil menghapus air matanya, bahwa hidup saudaranya penting, bahkan hidup semua orang juga penting.

"Dia (George Floyd) tidak meyakiti siapa pun hari itu. Dia tidak pantas mati lebih dari 20 dolar AS. Saya bertanya kepada Anda, apakah itu sepadan dengan nilai orang kulit hitam? 20 dolar AS? Ini tahun 2020. Cukup sudah," ucapnya.

Dirinya pun pasrah dengan keputusan yang akan ditentukan nanti, namun dirinya memastikan agar kematian saudaranya tersebut tidak sia-sia.

Baca Juga: Tetap Akan Lakukan Pilkada 2020 di Tengah Pandemi, Pemerintah Suntik Dana Rp 1.411 Triliun untuk APD 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x