PR BEKASI - Emma Sinclair Webb, peneliti senior Human Rights Watch (HRW) Turki di divisi Eropa dan Asia Tengah, mengungkapkan tentang kekerasan wanita di Turki.
Sinclair mengatakan sekitar empat dari 10 wanita di Turki telah menderita kekerasan fisik dan seksual lantaran negara Turki gagal memberikan perlindungan dari kekerasan dalam rumah tangga.
Dia menegaskan hampir 40 persen wanita Turki menderita kekerasan, atau penguntitan hingga ratusan kasus pembunuhan yang tercatat setiap tahun.
Baca Juga: One Piece 1051, Perubahan Dunia Usai Kaido Dikalahkan, Arc Wano jadi Penentu
Dia juga menjelaskan bahwa pemerintah Turki memiliki pendekatan yang sangat konservatif untuk memerangi kekerasan wanita.
"Sementara kita melihat upaya pemerintah untuk mengatasi kekerasan terhadap perempuan, pemerintah secara bersamaan merusak upayanya sendiri dengan tidak melihat perjuangan melawan kekerasan dalam rumah tangga sebagai bagian dari mempromosikan hak-hak perempuan atau memastikan kesetaraan gender," kata Emma Sinclair Webb.
Meskipun Turki memiliki undang-undang yang melindungi wanita dari kekerasan dalam rumah tangga, pengadilan perlu mengeluarkan denda atau penangguhan hukuman.
Baca Juga: 19 Anak SD Tewas Ditembak, Donald Trump Singgung Kiriman Dana Rp500 Triliun Buat Ukraina
Selain itu, sanksi diberlakukan dengan syarat pelaku tidak melakukan pelanggaran kembali dalam waktu lima tahun.