Pengumuman tersebut dikatakan Jacinda Adern saat dilaksanakannya briefing pemerintah untuk membicarakan penanganan pandemi virus corona atau Covid-19.
Baca Juga: Kuasa Hukum Pelaku Kasus Penyiraman: Kerusakan Matanya Akibat Kesalahan Saat Penanganan Medis
Dia merasa bahwa ia dan beberapa pihak di jajaran tinggi negara harus juga turut apa yang dirasakan warga Selandia Baru, yang menerima subsidi gaji, menerima pemotongan gaji, atau bahkan kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19.
"Kami merasakan perjuangan akut yang dihadapi banyak warga Selandia Baru dan begitu juga dengan orang-orag yang bekerja sama dengan saya setiap harinya. Ini selalu hanya akan menjadi pengakuan atas pukulan yang banyak orang Selandia Baru rasakan," ucap dia pada 15 April 2020.
Menurut laporan dari CNBC setiap bulannya Jacinda Adern menerima gaji sebesar 471,049 dollar Selandia Baru atau setara dengan Rp 6 miliar.***