Donald Trump Siap Penjarakan Demonstran yang Rusak Patung dan Monumen Bersejarah

- 24 Juni 2020, 06:23 WIB
PRESIDEN AS, Donald Trump.*
PRESIDEN AS, Donald Trump.* /Independent/

PR BEKASI – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berjanji siapa saja yang tertangkap basah tengah berusaha untuk menggulingkan patung dan monumen bersejarah di negeri paman sam itu akan diseretnya ke penjara dengan hukuman 10 tahun masa tahanan.

Melalui akun Twitter miliknya, Donald Trump mengatakan demonstran yang terlibat dalam aksi vandalisme di Washington termasuk di antaranya berusaha merobohkan patung mantan Presiden Amerika Serikat Andrew Jackson dan merusak gereja bersejarah St John akan mendapat ganjaran setimpal.

“Saya telah memberi instruksi kepada pemerintah federal untuk menangkap siapa saja yang berusaha merusak atau menghancurkan monumen dan patung serta properti lainnya di Amerika Serikat akan dipenjarakan selama 10 tahun sesuai dengan ketentuan dalam Veteran’s Memorial Preservation Act,” ujar Donald Trump.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik di Bekasi Hari Ini, Rabu 24 Juni 2020

Sebelumnya para demonstran itu berkumpul diLafayette Park yang tak jauh dari Gedung Putih untuk menyalurkan amarahnya dengan merusak properti bersejarah di negaranya pada Senin, 22 Juni 2020.

Petugas bersenjata diturunkan ke TKP untuk mengamankan kedua lokasi.

Namun massa yang tak kuasa menahan emosinya sempat terlibat bentrok dengan para petugas.

Baca Juga: Warganet Ramaikan Tagar Pecat Wasekjen MUI, Tengku Zul: Tidak Bisa Dipecat Kecuali di Munas

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Aljazeera, instruksi Donald Trump itu menyusul pernyataan Senator Tom Cotton dari negara bagian Arkansas yang menuntut pemerintah untuk segera turun tangan terhadap nasib patung-patung bersejarah yang terancam musnah.

Tom Cotton juga menuding aksi demonstrasi tersebut sudah ditunggangi oknum-oknum yang bertujuan untuk memecah belah hingga memanfaatkan gerakan Black Lives Matter untuk melancarkan misinya.

“Aksi massa yang sangat membabi buta dalam beberapa minggu terakhir telah menyebar luas hingga merusak dan berupaya menghancurkan patung, monumen di negara kita. Para penjahat yang menyamar sebagai demonstran itu tidak berhak untuk menghancurkan properti publik terlebih mereka menunggani para demonstran asli yang melakukan aksi protes secara damai,” tutur Tom Cotton melalui suratnya yang disampaikan kepada Jaksa Agung William Barr.

Baca Juga: Tahan Buang Air Kecil 18 Jam, Pria Ini Alami 3 Robekan pada Kandung Kemih

Tom Cotton kini terang-terangan menyuarakan pendapatnya terhadap aksi demonstrasi anti rasisme yang terus menggempur kota-kota besar di Amerika Serikat setelah polisi membunuh dua orang pria kulit hitam yakni George Floyd dan Rayshard Brooks.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x