Khawatir Rusak Moral Bangsa, Pakistan Blokir Tinder, Grindr, dan Aplikasi Kencan Lainnya

- 2 September 2020, 16:05 WIB
Pakistan memblokir aplikasi kencan terkait kekhawatiran merusak moral bangsa.
Pakistan memblokir aplikasi kencan terkait kekhawatiran merusak moral bangsa. /Insider/

PR BEKASI – Pakistan merupakan salah satu negara dengan mayoritas populasi penduduk agama Islam dan menjadi salah satu negara muslim terbesar di dunia.

Sebagai salah satu negara berpenduduk mayoritas beragama Islam, Pakistan sangat memperhatikan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari dan bernegara.

Hal ini ditunjukkan oleh Pemerintah Pakistan yang memblokir sejumlah aplikasi dating yakni Tinder, Grindr, dan tiga aplikasi lainnya yang dianggap "tidak bermoral" karena aplikasi-aplikasi itu dianggap telah melanggar undang-undang yang melarang hubungan di luar nikah dan hubungan sesama jenis.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Hampir Kena Tipu Undian Berhadiah, Penipu Langsung Minta Maaf Saat Tahu Anak Jokowi

Hal ini dilakukan untuk mencegah dan mengekang platform online yang dianggap menyebarkan konten yang tidak bermoral.

Hubungan di luar pernikahan dan hubungan sesama jenis di Pakistan adalah hal yang ilegal. Pihak Otoritas Telekomunikasi di Pakistan menyatakan telah mengirim pemberitahuan pada manajemen lima aplikasi yang diblokir.

"Dengan tetap memperhatikan efek negatif dari streaming konten yang tidak bermoral atau tidak senonoh," ucap pihak Otoritas Telekomunikasi Pakistan, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari The Guardian, Rabu, 2 September 2020.

Baca Juga: Sayurbox Hadir di Surabaya dan Bali, Jual Produk Petani dan Produsen Lokal

Pemberitahuan ini diberikan untuk lima aplikasi, yakni Tinder, Grindr, Tagged, Skout, dan SayHi. Pihak Otoritas Telekomunikasi Pakistan meminta manajemen aplikasi ini untuk menghapus ‘dating services’ atau layanan kencan dan melakukan moderasi terhadap siaran langsung sesuai hukum setempat yang berlaku.

Perusahaan aplikasi ini tidak menanggapi pemberitahuan yang diberikan oleh pihak Otoritas Telekomunikasi Pakistan.

Data Sensor Tower menunjukkan bahwa dalam 12 terakhir Tinder telah diunduh sebanyak 440.000 kali di Pakistan, menyusul Grindr, Tagged, dan SayHi sebanyak 300.000 kali, serta Skout sebanyak 100.000 kali.

Baca Juga: Sampaikan Duka Cita untuk Nakes, Jokowi Ingatkan Masyarakat Lebih Disiplin Protokol Kesehatan

Kebijakan Pemerintah Pakistan ini juga menuai kritikan dari beberapa pihak, mereka mengatakan pemerintah menggunakan undang-undang digital baru-baru ini untuk mengekang kebebasan berekspresi di internet.

Pemerintah melakukan pemblokiran atau perintah penghapusan konten terhadap konten yang dianggap tidak bermoral, serta berita yang mengkritik pemerintah dan militer.

Bulan Juli pemerintah Pakistan mengeluarkan peringatan terakhir untuk TikTok terhadap konten-konten eksplisit dan memblokir fitur live streaming di Bigo Live selama 10 hari dengan alasan yang sama.

Baca Juga: Kasus Penembakan Membabi Buta di Selandia Baru, Pelaku Ditetapkan Sebagai Entitas Teroris

Minggu lalu, pihak Otoritas Telekomunikasi Pakistan (Pakistan Telecommunication Authority) atau disingkat PTA, juga meminta YouTube untuk memblokir konten yang vulgar, tidak senonoh, tidak bermoral, dan mengandung ujaran kebencian untu ditonton di Pakistan.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x