Pemerintah Tiongkok Larang Muslim Uighur Salat di Masjid Kecuali yang Berusia 65 Tahun ke Atas

- 25 September 2020, 15:13 WIB
 Para muslim Uyghur ketika menjalankan salat jamaah di Masjid pada Agustus 2008.
Para muslim Uyghur ketika menjalankan salat jamaah di Masjid pada Agustus 2008. /Aljazeera/

Mereka yang ditemukan melanggar aturan akan dilaporkan ke pihak berwenang setempat, dan menghadapi hukuman termasuk kemungkinan penahanan di jaringan kamp pendidikan ulang politik Xinjiang.

Dalam kamp pendidikan ulang Xinjiang itu sebanyak 1.8 juta etnis Uighur dan Muslim Turki lainnya dituduh melakukan ekstremisme agama, dan melakukan ide politik yang salah.

Baca Juga: Finlandia Gunakan Jasa Anjing Pelacak untuk Deteksi Orang yang Terinfeksi Covid-19 di Bandara

Saat ini, setiap rumah di Uighur diperiksa oleh polisi, dan mereka diberi tahu bahwa hanya pria dengan usia 65 tahun ke atas yang sekarang dapat pergi ke masjid untuk melaksanakan salat.

Tak hanya itu, petugas polisi juga menyarankan etnis Uighur untuk meninggalkan ibadah mereka sepenuhnya.

"Kami tidak melakukan hal-hal seperti membiarkan orang yang lebih muda masuk ke masjid. Tapi tidak apa-apa jika mereka berusia 65 tahun atau lebih," kata seorang petugas polisi Kota Atush, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Radio Free Asia, Jumat, 25 September 2020.

Baca Juga: Harus Jadi Sorotan, Jumlah Pengangguran akan Bertambah Lebih dari 5 Juta Orang oleh Dampak Resesi

Petugas polisi yang menyebut diri mereka sebagai perwakilan dari komite administrasi masjid mengatakan, muslim Uyghur harus meninggalkan semua kegiatan keagamaan mereka agar mereka semua bisa hidup damai.

"Kami memberi tahu mereka untuk tidak mengambil bagian apapun dalam kegiatan keagamaan, dan hidup dalam damai," kata seorang petugas polisi tersebut.

Tak hanya diawasi oleh para petugas polisi, muslim Uyghur pun akan diawasi oleh tetangga mereka.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Radio Free Asia (RFA)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x