"Pengawasan yang meluas secara tidak proporsional terus menargetkan Uighur dan minoritas lainnya dan lebih banyak laporan bermunculan tentang kerja paksa dan pengendalian kelahiran paksa termasuk sterilisasi," katanya.
Sementara itu, kecaman terhadap Tiongkok atas minoritas di Xinjiang datang dari berbagai pihak dan lintas negara.
Sebelumnya, sejumlah aktivis di berbagai negara kerap menuntut Dewan Hak Asasi PBB agar dapat melakukan penyelidikan terhadap kondisi Xinjiang yang sebenar-benarnya.
Hampir semua desakan dan protes yang ditujukan kepada otoritas Tiongkok selama ini terkait dengan isu adanya upaya genosida terhadap Muslim Uighur dengan isu adanya pencegahan kelahiran, kamp yang disebut sebagai bagian dari tindakan kontra terorisme dan deradikalisasi oleh Tiongkok hingga adanya dugaan kerja paksa.
Baca Juga: Siapkan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kerja, Pemkab Bekasi: Satu-satunya BLK Terlengkap
Diketahui desakan dunia terhadap Tiongkok yang terbaru terjadi pada Selasa, 6 Oktober 2020 sebanyak 39 negara anggota PBB menuntut agar dapat diberikan akses masuk untuk pengamat independen hak asasi manusia ke Xinjiang barat untuk terkait perlakuan terhadap etnis Muslim di sana.***
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: Permenpan RB