Karena Cemburu, Suami Ini Tega Bawa Potongan Kepala Istri ke Polisi Sejauh 3 Kilometer

- 11 Oktober 2020, 15:38 WIB
Kinnar saat berjalan ke kantor polisi terdekat sekira 3 kilometer.
Kinnar saat berjalan ke kantor polisi terdekat sekira 3 kilometer. /Newslions/SWNS

PR BEKASI - Kesabaran dalam menjalin hubungan tampaknya sangat penting dan dibutuhkan agar setiap permasalahan dapat dipahami dulu sebelum mengambil tindakan.

Selain itu kesabaran dalam diri sangat dibutuhkan agar dalam menentukan langkah atau tindakan, semuanya dapat berjalan dengan pikiran yang jernih dan tenang sehingga terhindar dari hal yang ceroboh atau tidak diinginkan.

Sejatinya, dalam mengarungi sebuah kisah romansa tidak akan luput dari permasalahan, baik dari lingkungan internal maupun eksternal atau faktor di luar diri pasangan.

Seperti yang terjadi pada kasus kriminal di India, seorang suami tega membunuh istrinya karena dianggap telah berselingkuh.

Baca Juga: Ribuan Pelajar Ditangkap saat Demo UU Cipta Kerja, KPAI Minta Sesuatu ke Polisi 

Tidak sampai di sana, perlakuan suami tersebut telah jauh di luar nalar, karena tega memotong kepala istrinya dan menentengnya begitu saja di luar ruangan lalu membawanya ke kantor polisi.

Lantas cerita dan potongan gambar yang ada beredar di media sosial setempat membuat heboh dan viral.

Sang suami, Kinnar Yadav (40) diketahui saat Jumat pagi waktu kejadian sedang berjalan-jalan dan kembali ke rumah untuk menemui istrinya. Saat itulah dirinya mendapati istrinya sedang mengobrol dengan tetangganya seorang lelaki yang diduga berselingkuh dengan istrinya.

Polisi setempat mengatakan dia ingin membeli seekor kerbau dan Vimla untuk memberinya tip.

Baca Juga: Dukung Pemerintah, Ferdinand Hutahaean Resmi Mundur dari Partai Demokrat Usai Kisruh UU Cipta Kerja 

Melihat kenyataan tersebut Kinnar yang telah memendam curiga terhadap istrinya, yaitu Vimla (35) kemudian menjadi marah besar.

Kecurigaan tersebut diduga karena adanya laporan dari penduduk daerah setempat yaitu penduduk Baberu lainnya yang terletak di wilayah Banda di Uttar Pradesh, India yang mengatakan kepadanya bahwa istrinya telah berselingkuh dengan orang lain bernama Ravikant Yadav yang merupakan tetangga karena rumah yang berdekatan.

Melihat istrinya tengah berduaan membuat Kinnar hilang kendali dan menyerang Ravikant dengan kapak hingga sempat melukainya sebelum pada akhirnya Ravikant dapat melarikan diri dari tempat kejadian.

Belum berhenti amarahnya, Kinnar mengalihkan perhatiannya ke Vimla istrinya, dan kemudian membunuhnya lalu memotong kepalanya dari tubuhnya.

Baca Juga: Aksi Mengharukan Tertangkap CCTV, Mohamed Salah Bantu Tunawisma yang Sedang Dibuli dan Beri Rp2 Juta 

Usai kejadian tersebut, Kinnar menenteng kepala istrinya dan berjalan sejauh kurang lebih sekira 3 kilometer ke kantor polisi terdekat untuk menyerahkan diri.

Menjadi mengerikan, sebab dilaporkan kinnar sempat berdiri di dalam stasiun sambil memegangi kepala istrinya tersebut selama lebih dari 15 menit sebelum petugas polisi senior diberitahu orang terdekatnya bahwa telah kedatangan seorang pria yang mengerikan datang.

Rekaman pria yang mengacungkan kepala istrinya dipublikasikan di media sosial, di mana pihak berwenang mengatakan itu menjadi viral.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Dailystar, Minggu, 11 Oktober 2020, Asisten pengawas polisi Mahendra P Chauhan mengatakan kepada media lokal, "Insiden itu terjadi di kota Baberu."

Baca Juga: ‘Misteri Minggu Pagi’, Lagu Terbaru Sal Priadi yang Hadirkan Sisi Jenaka dalam Liriknya 

"Kinnar tiba di kantor polisi sekitar jam 8.30 pagi dengan kepala terpenggal," ujar Mahendra.

Selain itu keterangan polisi juga mengatakan bahwa Kinnar mengakui bahwa dirinya juga menyerang Ravikant, tetangganya. Kondisi Ravikant Yadav yang mendapat penanganan medis dalam kondisi stabil.

Mahendar menambahkan keterangannya bahwa Kinnar telah memberi tahu keinginannya untuk membunuh Ravikant.

"Kinnar memberi tahu kami bahwa dia ingin membunuh Ravikant tetapi akhirnya membunuh istrinya karena marah," katanya.

Tersangka ditangkap berdasarkan Pasal 302 (pembunuhan) KUHP India (IPC). Karena itu Kinnar akan diadili pada pengadilan setempat.***

 

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Daily Star


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah