Pemerintah Panggil Dubes Prancis, DPR Minta WNI di Eropa Ikut Diawasi

- 28 Oktober 2020, 13:32 WIB
Wakil Ketua Fraksi PKS yang juga Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta.
Wakil Ketua Fraksi PKS yang juga Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta. /ANTARA/Dok.PKS/am

PR BEKASI - Keributan lintas negara terjadi usai pernyataan kontroversi Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai bermuatan tendensius dan telah melukai umat Islam di seluruh dunia.

Kini timbul isu yang berkembang secara besar-besaran untuk memboikot produk asal Prancis yang datang banyak negara terutama negara Arab.

Sementara di Indonesia, respons pemerintah masih ditunggu publik terkait pernyataan sikap terhadap isu global ini. Namun dikabarkan bahwa telah ada upaya dari Kementerian Luar Negeri Indonesia yang akan memanggil Duta Besar Prancis.

Baca Juga: PPP Kecam Pernyataan Emmanuel Macron yang Dinilai Menyudutkan Agama Islam

Seperti diucapkan oleh Anggota Komisi I DPR RI Sukamta yang memberikan apresiasi positif atas kabar pemanggilan Duta Besar Prancis tersebut oleh Kemenlu pada Selasa, 27 Oktober 2020.

"Saya mengapresiasi positif kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia yang telah memanggil Duta Besar Prancis pada Selasa (27 Oktober) dan menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis," kata Sukamta seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Rabu, 28 Oktober 2020.

Selain itu sebagai anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI), pemerintah Indonesia diharapkan dapat berkomunikasi dengan anggota OKI lainnya untuk mendorong adanya pernyataan bersama terkait kecaman kepada pernyataan Emmanuel Macron.

Sementara itu, melihat panasnya situasi saat ini, pemerintah diharapkan melalui Kedutaan Besarnya (KBRI) di negara-negara Eropa agar meningkatkan pengawasan dan penjagaannya terhadap WNI di masing-masing wilayah.

Baca Juga: Tak Dapat Izin Kemenpora, Peluncuran Mandalika Racing Team Indonesia Diundur

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x