Berharap Emmanuel Macron 'Tobat', PKS: Hina Nabi Muhammad SAW Sama Saja Hina Umat Islam

- 30 Oktober 2020, 17:17 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyerahkan Surat Terbuka Presiden PKS untuk Presiden Prancis di kantor Kedubes Prancis, Jakarta, Jumat 30 Oktober 2020.
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyerahkan Surat Terbuka Presiden PKS untuk Presiden Prancis di kantor Kedubes Prancis, Jakarta, Jumat 30 Oktober 2020. /Alris/PKSFoto

PR BEKASI – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sukamta mewakili Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron di kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Prancis di Jakarta, Jumat, 30 Oktober 2020.

Sukamta berharap Presiden Prancis itu bisa meninjau kembali kebijakan dan ucapannya terkait penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Sebab menurut dia kebebasan berekspresi itu ada batasnya.

"Kami menyampaikan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah manusia yang mulia yang kami hormati oleh seluruh umat di dunia. Penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW sama artinya menghina umat Islam dan itu akan menimbulkan kemarahan," kata dia, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari laman resmi PKS pada Jumat, 30 Oktober 2020.

Baca Juga: 12 Kamera Tilang Elektronik Dirusak Perusuh saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, Harga Belum Ditaksir

Anggota Komisi I DPR RI F-PKS Sukamta menegaskan bahwa PKS tegas tidak setuju dengan segala bentuk terorisme.

"Sikap PKS jelas tidak menyetujui kekerasan apa pun bentuknya. Kami antiterorisme," kata Sukamta usai menyambangi Kedutaan Besar Prancis di Jakarta.

Namun demikian PKS lebih tidak setuju perilaku yang merangsang timbulnya terorisme.

"Namun kami juga tidak menyetujui perilaku yang merangsang terorisme itu sendiri. Jadi dua-duanya harus dihilangkan. Kita ingin perdamaian," kata Sukamta.

Baca Juga: Berikan Ceramah Kematian Layaknya Orang Dewasa, Bocah TK Viral Hingga Buat Gelak Tawa Penonton

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x