Dirinya juga mengatakan bahwa kebebasan berekspresi seharusnya bukan dengan cara-cara adanya penghinaan atau ejekan terhadap kesucian maupun simbol agama, tetapi kebebasan seharusnya dapat menjaga nilai kemanusiaan dan menghargai perasaan orang lain.
Dengan begitu, jika menyimpang dari nilai-nilai tersebut, maka sesungguhnya telah merusak pengertian moral bagi kebebasan.
Baca Juga: Asosiasi PIHU Keluhkan Pidana Kurungan 10 Tahun Penjara atau Denda Rp5 Miliar dalam UU Ciptaker
"Penghinaan yang seperti ini sebenarnya melayani orang-orang yang berpikir radikal yang ingin menyebarkan kebencian antara komunitas kemanusiaan. Sementara Islam bersih dari semua ini dan yang demikian," tutur Sheikh Sudais.***