Siapapun Bisa Tinggal di Arab Saudi Seperti Rizieq Shihab, Simak Ketentuannya Agar Tak Salahi Aturan

- 6 November 2020, 14:01 WIB
KJRI Jeddah.
KJRI Jeddah. /Facebook/KJRI Jeddah, Indonesian Consulate

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Saudinesia.com pada Jumat, 6 November 2020, di Arab Saudi ada beberapa visa yang dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan pengunjungnya, yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Jawab Tudingan Pulang Usai Dideportasi Arab Saudi, Habib Rizieq Tunjukkan Tiket dan Paspor Miliknya

Visa Kerja (Permanen atau Sementara)

Visa ini dikeluarkan untuk rekrutmen warga asing yang akan bekerja di dalam Kerajaan Arab Saudi, baik di sektor swasta maupun pemerintah.

Untuk memperoleh visa ini diajukan oleh sponsor (kafil), baik perorangan ataupun perusahaan yang membutuhkan warga asing bekerja untuknya.

Informasi visa kerja biasanya juga didapat dari info lowongan kerja, agen penyalur tenaga kerja atau melalui informasi orang-orang yang telah bermukim di Arab Saudi.

Baca Juga: FPI Sebut Arab Saudi Coba Gagalkan Kepulangan Rizieq Shihab, Teddy Gusnaidi: Bukan Urusan Pemerintah

Visa Investor 

Jenis visa ini dikeluarkan untuk pemilik bisnis dan penanam modal yang ingin menyelesaikan transaksi bisnis atau mendirikan proyek di Arab Saudi. 

Visa Haji dan Umrah

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x