FPBB Minta Kejelasan Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Bansos Aa Umbara, Begini Tanggapan KPK

24 Februari 2021, 14:55 WIB
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara. /Pikiran Rakyat/Hendro Susilo

PR BEKASI - Forum Peduli Bandung Barat (FPBB) melalui rilis pers, meminta kejelasan terkait lanjutan dugaan kasus korupsi dana Bantuan Sosial (bansos) Covid-19 yang dilakukan Bupati Kabupaten Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna.

Terhitung sejak Aa Umbara diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 12 November 2020, di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Jawa Barat, menurut FPBB, hingga saat ini belum ada kejelasan akan proses hukum terkait hasil penyidikan.

Sehingga, kata FPBB, hal tersebut menimbulkan pertanyaan-pernyataan dan opini liar di masyarakat tentang dugaan kasus korupsi bansos Covid-19 Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: Cek Fakta: Tak Ingin Ada Kritik, ILC Dikabarkan Dilarang Tayang oleh Pemerintah, Ini Faktanya

Baca Juga: Dituding Lancarkan Misi Perang Dunia 3, China Jadikan Virus Corona Senjata Tak Kasat Mata

Baca Juga: Jokowi Dinilai Sengaja Pancing Kerumunan, Rocky Gerung: Lempar Hadiah dari Mobil, Itu Kan Minta Rakyat Kumpul

Menanggapi hal tersebut, Jubir KPK Bidang Penindakan Ali Fikri, mengatakan bahwa pihaknya mengapresasi adanya dukungan masyarakat yang ikut mengawasi kerja-kerja KPK.

"KPK mengapresiasi peran serta dan dukungan masyarakat di dalam ikut memberikan saran, kritikan dan mengawasi kerja-kerja KPK," katanya, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu, 24 Februari 2021.

"Namun kami tegaskan, saat ini KPK masih bekerja menyelesaikan tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan kasus korupsi dimaksud," sambungnya.

Lebih lanjut, Ali Fikri menjelaskan bahwa hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 Aa Umbara akan disampaikan kepada masyarakat pada waktunya.

Baca Juga: Jokowi-Anies Baswedan Kompak Saat di SMAN 70, PGRI Sambut Gembira Vaksinasi untuk Tenaga Pendidik

"KPK memastikan pada waktunya nanti kami akan menyampaikan kepada masyarakat terkait hasil perkembangan penanganan kasus tersebut," ujarnya.

Di samping itu, dalam rilis FPBB tersebut dicantumkan tiga poin tentang kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 oleh Aa Umbara yang dinilai stagnan.

1. Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat kehilangan wibawa, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal dan masyarakat sudah tidak menghargai kewibawaan pemerintah daerah Kabupaten Bandung Barat karena masyarakat berasumsi kalau pemerintahan sekarang syarat akan sarang karuptor.

2. Opini liar yang terjadi di masyarakat, kalau lembaga KPK RI terkena suap oleh Terperiksa.

3. Kami masyarakat Kabupaten Bandung Barat meminta kejelasan proses hukum Bupati Kabupaten Bandung Barat di KPK RI.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 24 Februari 2021: Orang Tuanya Juga Kecewa, Nino Bertekad Ceraikan Elsa?

Lebih lanjut, FPBB pun menegaskan jika Aa Umbara terbukti bersalah lanjutkan, makan proses hukum harus dilanjutkan.

Kemudian kalau tidak terbukti bersalah, FPBB meminta agar hal ini dijelaskan ke publik agar masyarakat Kabupaten Bandung Barat tenang dan kewibawaan pemerintah kembali terjaga dalam melayani masyarakat.

Rilis ini juga ditandatangani oleh Koordinator FPBB, Ridwan Ginanjar, di Bandung, pada Februari 2021.***

Editor: Ikbal Tawakal

Tags

Terkini

Terpopuler