Mulai Berlaku Hari Ini, E Tilang Resmi Dilakukan di Jawa Barat, Kapolda Jabar: Sosialisasi Sambil Berjalan

23 Maret 2021, 16:52 WIB
Ilustrasi - Kamera ETLE Tilang Elektronik, E Tilang secra resmi mulai berlau pada Selasa, 23 Maret 2021 hari ini di Jawa Barat. Kapolda Jabar menyebutkan bahwa sosialisasi akan dilakukan sambil berjalan. /Tangkapan Layar Video Youtube/Inovasi Tiada Henti/

PR BEKASI - Seiring dengan program digitalisasi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia saat ini, sejumlah pelayanan publik juga dilakukan secara elektronik.

Hal tersebut dapat mempermudah akses lembaga atau instansi terkait dan masyarakat terutama dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Salah satu hal yang dilakukan secara digitalisasi baru-baru ini yakni E Tilang.

Diketahui bahwa Polda Jawa Barat (Jabar) resmi memberlakukan E Tilang mulai Selasa, 23 Maret 2021 hari ini.

Baca Juga: Berkunjung ke Gereja Berusia 3 Abad, Anies Baswedan Dibuat Kagum hingga Janji Beri Bantuan

Baca Juga: Seorang Anak di Lampung Tega Penggal Kepala Ayah Kandungnya Diduga karena Tak Diberi Izin Nikah

Baca Juga: BWF Teriak Usai Dapat 'Ancaman Terorisme’ Diduga dari Netizen Indonesia Akibat Tragedi All England 2021

Meskipun masih sosialisasi, ETLE (electronic tilang law enforcement) langsung menerapkan sanksi berupa penilangan.

Sehingga, masyarakat pun diimbau untuk selalu memerhatikan keselamatan dan peraturan berlalu lintas.

"Jadi sebenarnya sekarang sudah bisa diberlakukan, sehingga kalau kita lihat tadi sudah diperagakan jadi bisa langsung. Kemudian pada saatnya nanti masyarakat juga perlahan mereka akan mengetahui," jelas Kapolda Jabar, Irjen Pol. Ahmad Dofiri kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa, 23 Maret 2021.

Masih dikatakannya, penerapan ETLE ini memiliki efek yang bagus,
sebagaimana diberitakan Galamedia.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Tilang Elektronik di Jabar Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, Kapolda: Masyarakat Harus Tertib Berlalu Lintas".

Baca Juga: Mantan Jaksa Agung Era SBY Basrief Arief Meninggal Dunia

Baca Juga: Minta Penggemar Tak Komentar Berlebihan, Greysia Polii: Tunjukkan Kita Itu Bangsa yang Bermartabat

Baca Juga: Polres Solo Digugat karena Tangkap Pengolok Gibran, Refly Harun: Terlihat Betul Nuansa Feodalistiknya

"Saya menilai bagus, karena selama ini kan harus menghadirkan petugas langsung berinteraksi dengan masyarakat tapi kan dengan ETLE maka mereka sadar betul bahwa suatu saat nanti mereka akan mendapatkan surat atau juga bisa langsung melalui notifikasi di hanphone-nya kalau sudah terdaftar," jelasnya.

Dofiri memastikan, pelanggaran lalulintas oleh masyarakat, akan diketahui saat itu juga.

"Jadi sekarang harus tertib dan taat saat berlalu lintas. Ketika kita melanggar di jalan raya, itu juga dia bisa ketahuan. Misalnya tidak memakai helm mendapat notifikasi bahwa saya melanggar dan tidak bisa mengelak karena foto dan nomor kendaraan yang bersangkutan juga terpampang di etle ini," terang Dofiri.

Baca Juga: Pismo, ‘Kambing Peselancar’ yang Ajarakan Anak-anak Lawan Rasa Takut terhadap Ombak

Mantan Kapolda DIY ini menjelaskan kembali bahwa sistem ini, mencegah praktik di luar aturan.

"Untuk mencegah praktik yang di luar aturan. Oh iya, manfaatnya sangat banyak, bukan hanya pelanggaran lalu lintas saya kira efeknya orang-orang mau melakukan hal-hal yang tidak kita ingin kan bersama. Melakukan tindak pidana ya. Kemudian melakukan hal lainnya, itu bisa terdeteksi melalui kamera dalam ETLE tadi," terangnya.

Seanjutnya, irinya berharap dengan peluncuran ETLE tersebut sosialisasi kepada masyarakat pun akan terus dilakukan.

"Sosialisasi sambil berjalan, dan yang paling penting adalah di sini masyarakat harus tertib berlalu lintas karena teknologi kepolisian sudah canggih," katanya.

"Kapan pun dan di mana pun dia tidak bisa mengelak kalau dia melanggar lalu lintas apakah tidak pakai helm kemudian tidak pakai sarung tangan kemudian menggunakan handphone saat sedang mengemudi ya, melanggar rambu lalu lintas, itu bisa terdeteksi," jelasnya.*** (Remy Suryadie/Galamedia.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Terkini

Terpopuler