PR BEKASI - Supir odong-odong di Tasikmalaya yang diketahui berinisial U nekat mencabuli anak gadis di bawah umur hingga hamil.
Pelaku mencabuli anak gadis di bawah umur itu dengan diimingi sebuah pernikahan hingga korban mau melakukan hal tersebut.
AKP Hario Prasetyo Seno selaku Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya mengatakan jika korban dicabuli hingga saat ini tengah hamil dua bulan.
Baca Juga: Latih Warga Tasikmalaya Budidaya Ikan Lele, Pertamina Dukung Pemulihan Ekonomi
"Kami sudah mintai keterangan korban dan pelaku. Korbanya sampai hamil dan masih di bawah umur," kata AKP Hario Prasetyo, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @infotasik pada Senin, 5 Juli 2021.
Ia lalu mengatakan, jika pelaku yang merupakan supir odong-odong tersebut telah memiliki istri.
Ia melanjutkan, pelaku U telah menjanjikan pernikahan kepada gadis di bawah umur itu.
"Motifnya dipacari pelaku yang sudah punya istri. Kemudian dijanjikan akan dinikahi," kata Hario.
Baca Juga: Latih Warga Tasikmalaya Budidaya Ikan Lele, Pertamina Dukung Pemulihan Ekonomi
Pelaku juga ternyata telah memiliki anak yang baru saja dilahirkan oleh sang istri.
Dalam penyelidikan, Hario mengatakan jika pelaku melakukan perbuatan asusila tersebut di atas mobil bak terbuka.
Hario lalu melanjutkan bahwa pelaku menyetubuhi korban sebanyak empat kali.
"Di atas bak terbuka pak tempat sepi. Ada empat kali suka sama suka pak memang saya janjiin dia dinikahi kalau hamil," kata pelaku.
Atas kejadian tersebut, pelaku akhirnya dilaporkan oleh pihak keluarga korban karena korban merupakan anak di bawah umur.
Pelaku terancam mendapatkan hukuman maksimal 15 tahun penjara karena menghamili anak di bawah umur.***