Jelang PSBB di Bandung Raya, Sejumlah Toko di Metro Indah Mal Ditutup Secara Paksa

17 April 2020, 10:17 WIB
KEPALA Disdagin Kota Bandung saat melakukan penertiban di Metro Indah Mall (MIM), Kamis 16 April 2020.* /Humas Kota Bandung/

PIKIRAN RAKYAT - Sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Bandung terkait Penanganan Covid-19, toko-toko di mal yang masih tidak mengindahkan imbauan untuk menutup tempat usahanya akan ditutup secara paksa.

Sempat dikabarkan oleh warga bahwa sejumlah pemilik toko di salah satu mal di Kota Bandung masih ada yang nekat membuka tokonya.

Untuk itu, petugas gabungan dengan sigap langsung meluncur ke tempat tersebut untuk melakukan penutupan secara paksa.

Petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Bandung, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, kepolisian, dan TNI.

Baca Juga: Viral Pria Sumpahi Tenaga Medis Kena Corona, Akhirnya Diringkus Polisi 

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Humas Pemkot, sejumlah toko di Metro Indah Mall atau MIM ditutup paksa oleh petugas gabungan pada Kamis, 16 April 2020 kemarin.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, bahwa pihaknya akan menindak tegas semua jenis usaha yang melanggar Surat Edaran Wali Kota Bandung.

"Satpol PP akan terus memantau dan patroli secara rutin. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung tidak segan untuk melakukan penindakan para pelanggar," katanya.

Diwartakan sebelumnya oleh Pikiran-Rakyat.com, Pemkot Bandung sempat menutup paksa salah satu mal yakni Paris van Java karena nekat membuka mal-nya di tengah pandemi virus corona.

Baca Juga: Hanya Kursus 3 Hari, Istri Pangeran Swedia Ikut Perangi Virus Corona Sebagai Perawat 

Sementara itu, Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah mengatakan Pemkot Bandung meminta seluruh pengelola pusat perbelanjaan untuk menaati imbauan tentang pembatasan operasional.

"Sudah diimbau lewat Surat Edaran Wali Kota Bandung terkait Pencegahan Covid-19 tertanggal 14 hingga 27 Maret yang menginstruksikan mal-mal di Kota Bandung harus sudah tutup. Tetapi MIM masih saja beroperasi," kata Elly Wasliah.

Menurut Elly Wasliah, pihaknya beberapa waktu lalu sudah mencoba menegur namun tidak berhasil, pada akhirnya kami turun tangan bersama Satpol PP, dan bertemu langsung dengan Manajemen MIM.

Saat turun langsung ke lapangan, terlihat toko-toko pakaian dan sebagainya masih berjualan seperti biasanya.

Baca Juga: Sinopsis Knock Knock, Drama Thriller dalam Jebakan 2 Wanita Akan Tayang Malam Ini 

Elly Wasliah menilai bahwa manajemen mal MIM tidak memahami isi dari Surat Edaran Wali Kota Bandung. Padahal, mal lain di Kota Bandung sudah tutup.

"Meski surat edaran ini sifatnya imbauan, tapi kenapa 20 mal yang lain sudah tutup? Berarti belum paham," ujarnya.

Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Bandung, Elly Wasliah mengatakan bahwa yang diperbolehkan beroperasi adalah swalayan dan toko obat.

Selain itu, toko makanan siap saji masih diperbolehkan buka, namun tidak diperbolehkan konsumennya untuk makan di tempat, hanya untuk dibawa pulang.

"Pemkot Bandung tidak segan untuk mencabut izin operasional mal tersebut, apabila masih ada manajemen mal yang bandel," ucapnya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Humas Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler