PR BEKASI - Terdapat informasi untuk vaksin Covid-19 anak SD di Kota Bandung, Jawa Barat, Februari 2022.
Namun, dosis ini hanya diperuntukkan bagi yang belum menerima suntikan kedua susulan, dengan merek Sinovac.
Sebelumnya, simak apa saja kriteria agar kita sebagai orangtua, dapat menunda vaksin Covid-19 untuk anak SD.
Berikut 5 poin yang dikutip dari Pikiran-rakyat.com:
Baca Juga: Bintang Running Man Kim Jong Kook Positif Covid-19, Berikut Gejala yang Dirasakan
- Vaksin dapat ditunda jika anak dalam kondisi demam 37,5 derajat Celcius atau lebih.
- Anak yang memiliki riwayat terpapar Covid-19 dan baru sembuh kurang dari 3 bulan.
- Anak baru menjalani imunisasi lain kurang dari 1 bulan
- Tunda vaksin jika anak memiliki Hipertensi, Diabetes Melitus, penyakit-penyakit menahun, kelainan bawaan, defisiensi imun primer, penyakit autoimun, atau memiliki Penyakit Sindrom Gullian Barre, Mielitis Transversa, Acute Demyelinating Encephalomyelitis.
- Vaksin juga dapat ditunda jika anak menderita kanker dan sedang menjalani kemoterapi, radioterapi, atau anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan atau sitostatika berat.
Baca Juga: Kabar Duka, Ketua Komisi Fatwa MUI KH Hasanuddin AF Meninggal Dunia
Informasi vaksin anak SD di Bandung:
UPT Puskesmas Sindangjaya, Jl. Arcamanik No.30, Pasir Impun, Kec. Mandalajati, Kota Bandung, akan mengadakan dosis 2 susulan Sinovac untuk anak SD dan dewasa.
Informasi yang diperoleh PikiranRakyat-Bekasi dari puskesmas tersebut, vaksin anak SD dan dewasa akan berlangsung pada:
Hari : Senin
Tanggal : 14 Februari 2022
Waktu : Pukul 08.00-10.00 WIB
Tempat : Aula Kelurahan Sindangjaya
Terdapat dua syarat untuk memperoleh vaksin ini, antara lain:
- Membawa kartu vaksin ke 1
- Membawa alat tulis pulpen
Jangan lupa, Anda wajib mengisi link pendaftaran https://linktr.ee/vaksinsdj , karena kuota terbatas.***