PR BEKASI – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tengah melanda hewan ternak hampir di beberapa wilayah Indonesia.
Wabah PMK ini terjadi menjelang pelaksanaan kurban Idul Adha tahun ini.
Pemerintah mewaspadai wabah PMK tersebut dengan melakukan vaksinasi ke sejumlah hewan ternak.
Terkait aturan Pemerintah dalam anjuran untuk dilakukan vaksinasi PMK, beberapa daerah sudah melakukan hal tersebut untuk antisipasi wabah terus menyebar.
Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan
Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat secara bertahap sudah melakukan pemberian vaksin PMK kepada hewan ternak masyarakat.
Sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan memastikan daerahnya sudah bertahap melakukan vaksinasi hewan ternak.
Iwan mengungkapkan vaksinasi pada kambing dan domba nanti akan dilakukan bertahap.
Ia pun menjelaskan, vaksinasi pada hewan ternak dilakukan untuk yang kondisinya sehat. Untuk hewan ternak yang sedang sakit akan diobati.
"Untuk kambing dan domba juga nanti mendapat vaksinasi, sambil berjalan. Yang sakit tidak kita beri vaksin, tapi kita obati. Jadi vaksin untuk hewan yang masih sehat," ujar Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan.
Kabupaten Bogor sudah melakukan vaksinasi PMK pada hewan ternak dengan total 4.081 ekor yang sudah disuntikkan.
Lebih lanjut, proses vaksinasi terus berjalan oleh instansi Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) dan dibantu instansi lain.
Dari proses vaksinasi yang terus berjalan, Iwan mengatakan pendataan juga terus dilakukan. Jumlah hewan ternak yang banyak membuatnya berharap ada penambahan dosis vaksin.
"Kami masih mendata terus jumlahnya, kalau perkiraan kebutuhan mungkin mencapai 20 ribu dosis yang dibutuhkan, karena hewan ternak di kita banyak ya. Mudah-mudahan ada tambahan yang kita terima, sehingga hewan yang belum kena PMK bisa kita antisipasi dengan vaksin," kata Iwan.
Hingga Rabu 6 Juli 2022, jumlah hewan ternak yang terinfeksi PMK di Kabupaten Bogor ada sebanyak 3.424 ekor.
Hewan ternak yang dinyatakan sembuh sebanyak 1.010 ekor. Sementara, hewan ternak yang masih dalam perawatan berjumlah 2.002 ekor.
Adapun hewan ternak yang terpapar PMK tersebut tersebar 69 desa yang ada di 29 kecamatan Kabupaten Bogor.***