Hadir dalam Aksi Demo di Bandung, Ridwan Kamil akan Layangkan Surat Penolakan Omnibus Law ke Jokowi

8 Oktober 2020, 18:31 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di tengah pendemo tolak omnibus law UU Cipta Kerja. /Pikiran-rakyat.com/Novianti Nurulliah/

PR BEKASI - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hadir di tengah kerumunan massa aksi penolakan UU Cipta Kerja di depan Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, pada Kamis, 08 Oktober 2020.

Ridwan Kamil menyampaikan akan melayangkan surat berisi aspirasi para demonstran  terkait penolakan Omnibus Law kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu juga mengatakan, akan meminta kepada Jokowi untuk menertibkan Perppu, pengganti Undang-Undang Cipta Kerja, karena masih ada waktu 30 hari untuk direvisi.

Baca Juga: Curi Perhatian, Seorang Transpuan Ikut Demo dan Menenteng Tulisan 'Waria Lebih Suci dari DPR'

"Dua-duanya surat itu sudah saya tanda tangani, besok pagi akan oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat, Satu Ke DPR, satu ke Presiden," ucapnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari IG TV di akun Instagram miliknya (@ridwankamil).

Kang Emil mengatakan, ia memahami penolakan kalangan buruh hingga terjadi mogok masal di berbagai tempat termasuk di Jawa Barat.

Kendati demikian, dia mengimbau agar buruh menyampaikan aspirasinya secara efektif yaitu melalui dialog.

Baca Juga: Jelang Laga Melawan NK Dugopolje, Timnas U-19 Kedatangan Amunisi Baru di Sektor Pertahanan

"Kami imbau untuk saling memahami dengan cara dialog karenamenyampaikan aspirasi tidak harus dengan kerumunan," katanya.

Ridwan Kamil menitip pesan kepada para aksi untuk selalu jaga ketertiban, agar aksi ini berjalan tertib dan tidak anarki.

"Silakan menyuarakan apapun, tapi jaga ketertiban dan jangan merusak fasilitas umum," ujar Kang Emil.

Baca Juga: Ancam Bawa ke Jalur Hukum, Airlangga Hartarto: Kita Tahu Siapa Sponsor dan Penggerak Aksi Ini

Pada intinya, kata dia, Pemprov Jabar berkomitmen akan menyampaikan seluruh aspirasi buruh kepada pemerintah pusat. Ia mengatakan, sangat berharap buruh menjadi buruh juara selaras dengan slogan pemerintah daerah.

Surat tersebut sudah di tanda tangani dan dicap oleh Ridwan Kamil, dan dibacakan oleh Pimpinan buruh dihadapan para aksi, yang isinya perihal penolakan UU Cipta Kerja.

Surat permintaan penangguhan pemberlakuan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dibacakan langsung oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI yang juga Presedium Aliansi Gekanas Roy Jinto Ferianto didepan pengunjuk rasa.

Baca Juga: Kritik Puan Soal Matikan Mic, GPMN Ancam Layangkan Somasi untuk Nikita Mirzani Jika Tak Minta Maaf

"Dengan hal tersebut menyatakan secara tegas menolak Omnibus Law. Dan meminta pemerintah menerbitkan Perppu pengganti undang-undang. Demikian disampaikan dan saya ucapkan terima kasih," kata Roy.

Usai adanya kepastian dari Gubernur Jawa Barat itu, aksi unjuk rasa masih terus berlangsung meski diguyur hujan. Bahkan, beberapa kelompok pengunjuk rasa kembali berdatangan.

Sempat terjadi pelemparan ke arah petugas keamanan yang berjaga di Kantor Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga: Tampilkan Citra sebagai City of Rendang, Payakumbuh akan Gelar Festival Marandang

Namun, aksi itu berhenti usai dihimbau oleh koordinator aksi sebelumnya. Sampai saat ini aksi unjuk rasa terus berlangsung.***

Editor: Ikbal Tawakal

Tags

Terkini

Terpopuler