Belajar dari Kesalahan, Ridwan Kamil: Jabar Sepakat Tak Izinkan Perayaan Tahun Baru 2021

- 14 Desember 2020, 19:13 WIB
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menegaskan bahwa Jawa Barat tidak akan mengizinkan adanya perayaan tahun baru 2021 yang berpotensi timbulkan keramaian.
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menegaskan bahwa Jawa Barat tidak akan mengizinkan adanya perayaan tahun baru 2021 yang berpotensi timbulkan keramaian. /Dok. Humas Pemprov Jabar/ANTARA

PR BEKASI - Masih berada dalam kondisi pandemi Covid-19, Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (Kang Emil) menyatakan bahwa Jawa Barat tidak akan memberi izin pihak yang ingin membuat perayaan pergantian tahun.

Bukan tanpa alasan, kata dia, hal tersebut dilakukan sebagai upaya menekan terjadinya kontak penyebaran Covid-19 dan meluasnya potensi keramaian pada saat perayaan.

"Jabar tidak mengizinkan perayaan tahun baru. Pemerintah Provinsi Jabar bersama Komite Penanggulangan Covid-19 bersepakat tidak mengizinkan perayaan tahun baru yang punya potensi keriuhan keramaian yang membahayakan," tutur Ridwan Kamil, seperti dikutip Pkiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin, 14 Desember 2020.

Baca Juga: 11 Dokter Turun Tangan, Pantau Penyembuhan Gubernur Riau dan Istri yang Terpapar Covid-19

Pengetatan juga direncanakan untuk para wisatawan yang akan memiliki rencana berlibur di sejumlah daerah wisata di Jawa Barat, seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat ataupun Pantai Pangandaran.

Pemprov dalam wacananya akan mewajibkan wisatawan untuk memiliki bukti hasil tes cepat Covid-19 antigen. Meski begitu hal ini, dikatakan akan didiskusikan terlebih dahulu.

"Ada wacana persiapan, pengunjung yang datang ke zona pariwisata Kota Bandung, KBB, Pangandaran pada libur panjang wajib menyertakan bukti rapid antigen. Kalau ke Bali harus dengan PCR, begitu kesepakatannya," kata Ridwan Kamil.

Baca Juga: Pemerintah Kemungkinan Tanggung Biaya Vaksin 50 Persen, Menko PMK: Itu Masih Tentatif

"Jabar yang tidak terlalu berbasis penerbangan akan coba diskusikan cukup dengan bukti rapid test antigen," sambungnya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x