Persoalkan Ucapan Mahfud MD, Ridwan Kamil: Semua Harus Dapat Hak dan Kewajiban Sama di Mata Hukum

- 17 Desember 2020, 19:34 WIB
Ridwan Kamil (kiri) menolak tudingan bahwa dirinya panik saat meminta tanggung jawab Menko Polhukam Mahfud MD (kanan).
Ridwan Kamil (kiri) menolak tudingan bahwa dirinya panik saat meminta tanggung jawab Menko Polhukam Mahfud MD (kanan). /Dok. Instagram @mohmahfudmd dan Pikiran-Rakyat.com./

"Semoga ini jadi pengingat betapa bangsa ini perlu hal yang produktif apalagi lagi kita dalam keadaan Covid-19," ucapnya. 

Diketahui sebelumnya, pada akun Twitter pribadi @mohmahfudmd, ia menjawab permintaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk bertanggung jawab terkait dengan kerumunan massa pendukung Rizieq Shihab.

"Siap Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd yang terpantau di Jakarta, Rabu kemarin, 16 Desember 2020.

Dalam cuitannya, Mahfud juga mengaku bahwa dirinya yang mengumumkan agar HRS boleh dijemput asal tertib dan tidak melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Ustaz Haikal Hassan 'Ngaku' Mimpi Bertemu Rasulullah, Gus Sahal: Lebay Banget sih Dipolisikan 

Mahfud MD melanjutkan bahwa diskresi yang diberikan pemerintah hanya sebatas penjemputan dan pengantaran Rizieq Shihab dari Bandara Soekarno-Hatta hingga ke Petamburan.

Mahfud MD pun berdalih bahwa penjemputan HRS di Bandara Soekarno-Hatta sudah berjalan tertib hingga HRS tiba di Petamburan pada sore harinya.

Menurut Mahfud MD, acara pada malam hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan sudah di luar keputusan yang diumumkannya.

"Akan tetapi, acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan, sudah di luar diskresi yang saya umumkan," ujar Mahfud.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x