Gunakan MiChat, Suami di Karawang Tega Promosikan Istrinya Berkencan Seharga Rp600 Ribu

- 11 Maret 2021, 10:35 WIB
Ilustrasi wanita pekerja seks komersial tertangkap.
Ilustrasi wanita pekerja seks komersial tertangkap. /ANTARA

PR BEKASI – Gunakan aplikasi MiChat seorang suami di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tega mempromosikan istrinya untuk berkencan dengan pria lain seharga Rp600 ribu.

Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana di Karawang, Rabu, menyebutkan seorang pria berinisial AE (24) di Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari itu menjajakan istrinya kepada pria lain.

Istrinya diduga menjadi korban karena dipromosikan sebagai pekerja seks komersial melalui aplikasi MiChat.

"Tersangka berinisial AE (24) merupakan suami korban yang berinisial WYP," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara Kamis, 11 Maret 2021.

Baca Juga: Sakit Hati Berujung Kobaran Api, Pelaku Nekat Bakar Rumah Mantan Pacar di Tangerang

Baca Juga: Lecehakan Putri Kandung saat Istri Bekerja, Seorang Ayah di Jakut Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Baca Juga: Dalam Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW Terdapat Kisah Sedih Nabi Musa AS yang Menangis saat Berjumpa

Praktik prostitusi online dengan menggunakan sebuah aplikasi itu terungkap setelah warga setempat mencurigai aktivitas di rumah pasangan AE dan WYP.

Setelah rumah itu didatangi, ternyata ada tamu yang berada di kamar dengan istri tersangka.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x