PR BEKASI – Gunakan aplikasi MiChat seorang suami di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tega mempromosikan istrinya untuk berkencan dengan pria lain seharga Rp600 ribu.
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana di Karawang, Rabu, menyebutkan seorang pria berinisial AE (24) di Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari itu menjajakan istrinya kepada pria lain.
Istrinya diduga menjadi korban karena dipromosikan sebagai pekerja seks komersial melalui aplikasi MiChat.
"Tersangka berinisial AE (24) merupakan suami korban yang berinisial WYP," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara Kamis, 11 Maret 2021.
Baca Juga: Sakit Hati Berujung Kobaran Api, Pelaku Nekat Bakar Rumah Mantan Pacar di Tangerang
Baca Juga: Lecehakan Putri Kandung saat Istri Bekerja, Seorang Ayah di Jakut Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Baca Juga: Dalam Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW Terdapat Kisah Sedih Nabi Musa AS yang Menangis saat Berjumpa
Praktik prostitusi online dengan menggunakan sebuah aplikasi itu terungkap setelah warga setempat mencurigai aktivitas di rumah pasangan AE dan WYP.
Setelah rumah itu didatangi, ternyata ada tamu yang berada di kamar dengan istri tersangka.