Gunakan MiChat, Suami di Karawang Tega Promosikan Istrinya Berkencan Seharga Rp600 Ribu

- 11 Maret 2021, 10:35 WIB
Ilustrasi wanita pekerja seks komersial tertangkap.
Ilustrasi wanita pekerja seks komersial tertangkap. /ANTARA

Dalam modusnya, kata AKP Verawaty Thaib, pelaku menawarkan pijat yang diakhiri dengan servis asusila.
Para pelaku juga berpindah-pindah ke sejumlah kota di Jawa Timur.

Baca Juga: Viral Pemuda Korea Hina Wajah Perempuan Indonesia Jelek, Sebut Korea Lebih di Atas Indonesia

Dalam sehari, mereka menargetkan harus dapat pelanggan, kemudian uang hasil jasa layanan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk untuk penginapan dan makan.

Dalam operasinya, mereka memanfaatkan jasa layanan, yakni aplikasi pertemanan MiChat.

Namun, saat kasus itu terjadi, pelaku sempat menghapus barang bukti dari aplikasi sehingga polisi memerlukan waktu melakukan pelacakan.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x