Dalam modusnya, kata AKP Verawaty Thaib, pelaku menawarkan pijat yang diakhiri dengan servis asusila.
Para pelaku juga berpindah-pindah ke sejumlah kota di Jawa Timur.
Baca Juga: Viral Pemuda Korea Hina Wajah Perempuan Indonesia Jelek, Sebut Korea Lebih di Atas Indonesia
Dalam sehari, mereka menargetkan harus dapat pelanggan, kemudian uang hasil jasa layanan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk untuk penginapan dan makan.
Dalam operasinya, mereka memanfaatkan jasa layanan, yakni aplikasi pertemanan MiChat.
Namun, saat kasus itu terjadi, pelaku sempat menghapus barang bukti dari aplikasi sehingga polisi memerlukan waktu melakukan pelacakan.***