Selain tersangka, ada dua orang lainnya yang menghuni rumah milik Abas.
"Yang saya tahu rumah itu dihuni tiga orang, pasangan suami istri dan orang tua dari pasutri tersebut," katanya.
"Mereka merupakan pendatang baru dan informasinya bekerja di Jakarta. Akan tetapi,tidak diketahui bekerja di bidang apa," sambungnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada Selasa, 30 Maret 2021.
Baca Juga: Kabar Duka, Aktor Senior Wawan Wanisar Pemeran Pierre Tendean dalam Film G30S PKI Meninggal Dunia
Terduga teroris itu selama tinggal di Kampung Limbangan, kata dia, tidak menunjukkan gerak gerik yang mencurigakan.
Mereka sedikit tertutup sehingga warga sekitar menganggap pendatang itu masih beradaptasi.
Tersangka bersama istri dan orang tuanya tinggal di rumah tersebut sekitar 1,5 tahun.
Dengan kejadian ini, pihaknya terkejut, kemudian menginstruksikan kepada pengurus RT dan RW untuk memperketat kehadiran orang tidak dikenal, minimalnya wajib lapor 1 x 24 jam dan
menunjukkan identitas.***