Densus 88 Antiteror Gerebek Rumah Terduga Teroris di Sukabumi, Polisi Temukan Sejumlah Barbuk

- 30 Maret 2021, 14:26 WIB
Ilustrasi Tim Densus 88 Anti Teror melakukan penggerebekan rumah terduga teroris di Sukabumi pada Senin, 29 Maret 2021.
Ilustrasi Tim Densus 88 Anti Teror melakukan penggerebekan rumah terduga teroris di Sukabumi pada Senin, 29 Maret 2021. /ANTARA FOTO

PR BEKASI - Kepolisi Resor Sukabumi bersama dengan Tim Densus 88 Antiteror berhasil melakukan operasi pengepungan rumah terduga teroris di Kampung Limbangan, Desa Cibodas, Bojongenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Senin, 29 Maret 2021.

Pengempungan tersebut disampaikan oleh Kapolres Sukabumi AKBP Lukman di Sukabumi.

"Penggerebekan rumah terduga teroris ini merupakan pengembangakn kasus terkait dengan tersangka yang ditangkap Densus 88 di Jakarta, tepatnya di ITC Mangga Dua. Kami dari Polres Sukabumi hanya mem-backup," katanya.

Dalam penggerebekan tersebut petugas gabungan melakukan penggeledahan di rumah orangtua dan istri dari salah satu terduga teroris yang ditangkap di Jakarta.

Baca Juga: Budidaya Udang Vaname Skala Rumahan jadi Perhatian Pemprov Jatim

Baca Juga: [Hoaks atau Fakta] Benarkah Modus Pencurian Bius Helm Pengendara Bermotor Sedang Marak, Ini Faktanya

Baca Juga: Imbau Masyarakat Untuk Tak Sebar Konten Bom Makassar dan Ingatkan UU ITE, Polri: Tolong Stop di Kita!

Dari pantauan di lokasi,Tim Densus 88 menyita sejumlah barang barang bukti.

Sementara itu, Sekretaris Desa Cibodas Alek Solihin mengatakan bahwa terduga teroris yang ditangkap di Jakarta itu belum lama mendiami rumah tersebut.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x