PR BEKASI - Kepolisi Resor Sukabumi bersama dengan Tim Densus 88 Antiteror berhasil melakukan operasi pengepungan rumah terduga teroris di Kampung Limbangan, Desa Cibodas, Bojongenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Senin, 29 Maret 2021.
Pengempungan tersebut disampaikan oleh Kapolres Sukabumi AKBP Lukman di Sukabumi.
"Penggerebekan rumah terduga teroris ini merupakan pengembangakn kasus terkait dengan tersangka yang ditangkap Densus 88 di Jakarta, tepatnya di ITC Mangga Dua. Kami dari Polres Sukabumi hanya mem-backup," katanya.
Dalam penggerebekan tersebut petugas gabungan melakukan penggeledahan di rumah orangtua dan istri dari salah satu terduga teroris yang ditangkap di Jakarta.
Baca Juga: Budidaya Udang Vaname Skala Rumahan jadi Perhatian Pemprov Jatim
Baca Juga: [Hoaks atau Fakta] Benarkah Modus Pencurian Bius Helm Pengendara Bermotor Sedang Marak, Ini Faktanya
Dari pantauan di lokasi,Tim Densus 88 menyita sejumlah barang barang bukti.
Sementara itu, Sekretaris Desa Cibodas Alek Solihin mengatakan bahwa terduga teroris yang ditangkap di Jakarta itu belum lama mendiami rumah tersebut.