PR BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya kembali membuka pendaftaran program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) periode April 2021.
Program tersebut dikhusukan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19.
Selain itu pendaftaran program BPUM ini juga dikhususkan bagi para pelaku usaha yang belum pernah mendaftar usahanya pada tahun 2020 lalu.
Baca Juga: Resmikan AIC, Pemkab Garut Harapkan Produk Pelaku UMKM Tembus Pasar Internasional
Seperti halnya yang dikatakan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya.
"Bantuan ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang sedang dalam proses," ujarnya.
Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Instagram @diskopukmnaker_tasikmalaya, pada Senin 12 April 2021, yang mengatakan bahwa pendaftaran program BPUM di Tasikmalaya sudah dibuka.
Pendaftaran tersebut dilaksanakan di seluruh desa di Kabupaten Tasikmalaya.