PR BEKASI – Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi pelaku usaha.
Kebijakan bansos tersebut yakni berupa Bantuan produktif usaha mikro (BPUM).
Seperti diketahui bahwa pada 2021 sekarang ini program BPUM telah memasuki tahap 2.
Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini, Jumat, 9 April 2021, Siapa Cepat Dia Dapat!
Program BPUM pun dikabarkan akan kembali dicairkan mulai April 2021, bulan ini.
Berbeda dari tahun 2020, BPUM tahun 2021 disalurkan dengan besaran Rp1.2 juta untuk masing-masing pelaku usaha mikro.
Pengurangan besaran bantuan ini disebabkan karena pemerintah menggunakan total anggaran seperti tahun 2020.
Namun adanya tambahan target kuota yang sebelumnya 12 juta penerima, menjadi 24 juta penerima pada 2021.