4. Klik Proses Inquiry.
Baca Juga: Cair Bulan April, Akses eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM 2021 Rp1,2 Juta
5. Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.
Bagi masyarakat pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan BPUM tahap 2 2021, bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu, sebagaimana diberitakan Depok.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BPUM Tahap 2 2021".
Untuk mengetahui bagaimana cara pendaftaran BPUM 2021, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara daftar BPUM 2021.
Layanan Pengaduan BPUM 2021 Kementerian Koperasi UKM
Masyarakat yang memiliki kendala terkait BPUM 2021 bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.
1. Via Hotline ke 1500-857.
2. Via Whatsapp ke nomor 0811-1450-587.
3. Untuk Anda yang ingin mengajukan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi, khusus BPUM 2021 dari Kementerian Koperasi UKM, bisa mengakses link berikut: