Dapatkan BLT UMKM Sebesar Rp1,2 Juta, Caranya Kunjungi eform.bri.co.id/bpum dan Ikuti Pendaftaran BPUM 2021

- 12 April 2021, 06:36 WIB
Pelaku UMKM bisa dapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta. Caranya kunjungi  eform.bri.co.id/bpum dan ikuti pendaftaran BPUM 2021.
Pelaku UMKM bisa dapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta. Caranya kunjungi eform.bri.co.id/bpum dan ikuti pendaftaran BPUM 2021. /Instagram.com/@pemerintah_kampung_dayun/

PR BEKASI – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Selanjutnya, BLT tersebut diberikan kepada para pelaku UMKM di Indonesia yang telah mendaftara juga memenuhi syarat dan ketentuan.

Agar bisa mendapatkam BLT UMKM, para pelaku UMKM yang telah memenuhi syarat harus daftar BPUM 2021.

Baca Juga: Ditemukan Membusuk, Tim Gabungan Evakuasi Jenazah Wisatawan yang Hilang Tenggelam 3 Bulan Lalu

Berikut ini cara daftar BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) 2021 sebesar Rp 1.2 juta serta cara cek penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum dengan memasukkan nomor KTP.

Program BPUM atau BLT untuk pelaku UMKM kembali disalurkan pada tahun 2021 dengan besaran bantuan Rp1.2 juta per penerima.

Untuk cek BPUM 2021, calon penerima BLT UMKM dapat melakukannya melalui laman eform.bri.co.id/bpum lalu memasukkan nomor KTP.

Kementerian Koperasi dan UKM telah menetapkan besaran bantuan yang disalurkan, di mana di tahun 2020 bantuan diberikan sebesar Rp2.4 juta berubah menjadi Rp1.2 juta per penerima.

Baca Juga: Pengungsi Banjir NTT Tolak Temui Risma, Politisi Demokrat: Pencitraan Boleh Asal Sesuai Dosisnya

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Semarangku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x