PR BEKASI - Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan diberikan kepada UMKM akan kembali disalurkan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM tahun 2021.
Dimetahui bahwa BLT UMKM juga disebut sebagai Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Yakni bantuan yang disalurkan presiden dan diberikan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Baca Juga: 12 Wilayah di Bekasi Ini Akan Alami Pemadaman Listrik, Kamis, 25 Maret 2021 Pukul 12-16
Baca Juga: Nike Diserang Warganet China Usai Sampaikan Rasa Simpati untuk Muslim Uighur di Xinjiang
Terutama pada saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini yang masih memengaruhi sektor usaha masyarakat.
BLT UMKM ini merupakan upaya pemerintah untuk membantu usaha mikro agar tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Selain itu juga sebagai salah satu upaya pemerintahan dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).