Melalui Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yang dilansir dari Kabar Joglosemar sudah dipastikan bahwa bantuan pembiayaan bagi Koperasi UMKM akan dilanjutkan pada tahun 2021 ini.
Baca Juga: Wanita Tanpa Busana Serang Presenter TV di Rumania Saat Siaran Langsung
Namun BLT UMKM ini hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang belum mendapatkan banpres dari pemerintah.
BLT UMKM 2021 ini menurut Teten Masduki akan diberikan kepada dua klaster.
Pertama bagi usaha mikro yang unbankable (belum mendapat bantuan dari lembaga perbankan) dalam bentuk BLT UMKM.
Lalu kedua, bagi kelompok usaha yang sudah bankable (mendapat subsidi berbentuk kelonggaran pinjaman serta telah mendapatkan kredit usaha rakyat).
Bagi kelompok usaha yang sudah bankable ini mendapat bantuan berupa fasilitas subsidi bunga kredit usaha rakyat dan pembiayaan modal kerja koperasi.
Baca Juga: Kapal Kargo Kandas Tutupi Terusan Suez Usai Tertiup Angin, Perdagangan Dunia Diprediksi Terganggu
Baca Juga: Masih dalam Tahap Penelitian, Vaksin Sinovac Belum Dipastikan Aman untuk Anak-Anak