PR BEKASI - Satres Narkoba Kota Tasikmalaya memburu dan menyita puluhan botol minuman keras jenis ciu dan arak.
Satres Narkoba Aiptu Heri Purwono melaksanakan kegiatan rutin untuk memburu warung-warung yang dicurigai menjual minuman keras di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Heri Purwono dan beberapa pihaknya selama operasi menemukan puluhan minuman keras di dua lokasi.
Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkoba, Sita 185 Kg Lebih Tembakau Sintetis di Bogor dan Bandung
Lokasi itu ada di Jalan Ir H Djuanda dan di Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya yang kedapatan menjual puluhan liter minuman keras.
Heri pun lalu membawa barang haram tersebut dan membawa juga dua orang pelaku yang mengedarkan barang bukti tersebut ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
Puluhan liter miras tersebut ditemukan saat operasi dini hari pada Selasa, 1 Juni 2021.
Baca Juga: Gadis 13 Tahun jadi Korban Rudapaksa Usai Dicekoki Miras oleh Tiga Pemuda di Tasikmalaya
Disisi lain AKP Ade Hermawan Mulyana mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi untuk menciptakan suasana yang kondusif di Kota Tasikmalaya.