Depok Kini Miliki Aplikasi T-reg, Permudah Wajib Pajak dan Perbaiki Data

- 22 Juni 2021, 16:10 WIB
Ilustrasi warga Depok kian mudah urus pendaftaran dan perbaiki data wajib pajak lewat aplikasi T-reg./Pixabay
Ilustrasi warga Depok kian mudah urus pendaftaran dan perbaiki data wajib pajak lewat aplikasi T-reg./Pixabay /

Aplikasi SIMPAD berisi database terkait pendataan, pendaftaran, penagihan serta pelaporan.

“Dalam aplikasi tersebut juga ada peta. Kami bisa tahu titik lokasi dimana wajib pajak berada, kemudian ada data penting dan terdapat juga analysis laporan yang telah ada,” ucapnya.

Endra menyebutkan bahwa semua strategi yang dilakukan bertujuan untuk mendukung kerja BKD dalam pemungutan pajak daerah.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah