Kebijakan Pemerintah Terkait Karantina Dinilai Diskriminatif, Ridwan Kamil: Baiknya Semua Disamaratakan

- 19 Desember 2021, 07:24 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil buka suara soal kebijakan pemerintah terkait karantina untuk disamaratakan.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil buka suara soal kebijakan pemerintah terkait karantina untuk disamaratakan. /Antara/HO-Humas Pemprov Jabar

 

PR BEKASI - Polemik kebijakan pemerintah terkait karantina di tengah pandemi Covid-19 masih menjadi sorotan publik.

kebijakan pemerintah terkait karantina juga jadi sorotan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Sementara itu, kebijakan pemerintah terkait karantina sudah tercantum dalam Surat Edaran (SE) Kasatgas Covid-19 25/2021

Dalam SE Kasatgas Covid-19 tersebut memuat dispensasi pengurangan durasi pelaksanaan karantina kepada pejabat eselon satu.

Baca Juga: Alun-alun Kota Bogor Diresmikan, Ridwan Kamil Puji Lokasi yang Bersejarah

Hal itu tentu menuai protes dari sejumlah pihak dan jadi sorotan Ridwan Kamil.

Pasalnya, aturan itu dinilai diskriminatif dan dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah SE Kasatgas Penanganan Covid-19 25/2021 yang dinilai diskriminatif dan tidak adil, sebab memberikan perlakuan istimewa kepada pejabat.

Hal itu tertuang dalam No 5 yang berbunyi:

Baca Juga: Tak Ingin Kasus Pencabulan Terulang, Ridwan Kamil Bagikan Kontak Pengaduan

“Masa karantina 10 x 24 jam sebagaimana dimaksud pada angka 4.e. dapat diberikan dispensasi pengurangan durasi pelaksanaan karantina mandiri kepada WNI pejabat setingkat eselon I (satu) ke atas berdasarkan pertimbangan dinas atau khusus sesuai kebutuhan dengan ketentuan…”

Padahal aturan sebelumnya, yakni SE Kasatgas Penanganan Covid-19 23/2021 tidak memberikan keistimewaan bagi pelaku perjalanan luar negeri pejabat tertentu.

Seorang netizen pun meminta tanggapan Ridwan Kamil terkait polemik ini melalui komentar di unggahan Instagram Gubernur Jawa Barat tersebut.

"Pak bagaimana tanggapannya mengenai pejabat tak wajib karantina? bukankah pejabat atau sipil sama-sama manusia?

Baca Juga: Buntut Kasus Predator Seks, Ridwan Kamil Ajak Masyarakat Dorong RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual di DPR

Apakah Covid-19 akan membedakan antara pejabat dengan masyarakat sipil? Mohon maaf sekedar tanya," tutur pemilik akun @pangsitd***.

Ridwan Kamil pun memberikan jawaban terhadap pertanyaan yang dilayangkan netizen tersebut, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "SE Satgas 'Istimewakan' Pejabat, Ridwan Kamil Minta Aturan Karantina Sama Rata: Covid Tak Pilih-pilih Manusia".

Menurutnya, aturan karantina seharusnya sama rata terhadap seluruh warga negara Indonesia, baik masyarakat biasa maupun pejabat.

Apalagi, pria yang akrab disapa Kang Emil itu juga menjalani karantina di hotel setelah melakukan perjalanan dinas ke Dubai.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tanggapi Tudingan pada Atalia Praratya: Saat Itu Juga Sekolah Ditutup, Korban Langsung Diamankan

"Saya kemarin pulang COP26 karantina di hotel yang ditunjuk BNPB.

Baiknya semua disamaratakan, karena covid tidak pilih-pilih manusia sebagai korbannya," kata Ridwan Kamil, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @ridwankamil, Minggu, 19 Desember 2021.*** (Eka Alisa Putri/Pikiran Rakyat)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah