Menurut Kang Emil, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membuka akun khusus di platform digital itu pada 2022 ini.
Ia mengajak pelaku ekonomi kreatif Jawa Barat memanfaatkan akun itu untuk memasarkan karyanya.
Baca Juga: IVE Dihujat Habis-habisan Usai Cover Lagu Taeyeon SNSD, Kenapa?
Menurutnya, penjualan melalui NTF merupakan dunia baru atau cara baru untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
“Ayo hijrah dan beradaptasi,” ajak Ridwan Kamil.
Non Fungible Token (NFT) menjadi trending, setelah seorang mahasiwa bernama Ghozali Ghozalu menjual foto selfie bernilai miliaran rupiah.
Baca Juga: Kim Hawt Dianggap Berbahaya karena Buka Fakta, Denny Darko: Setop Menyalakan Api
NFT adalah aset digital, dengan basis teknologi blockchain yang populer di dunia kripto.
Aset digital itu merupakan representasi barang yang dinilai berharga, dengan nilai yang tidak bisa ditukar.
Pada NFT, tercantum data pencipta, harga, sejarah transaksi dan kepemilikannya.***