“Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khusus masyarakat Sunda,” katanya.
Persoalan dengan masyarakat Sunda mencuat, ketika Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).
Permintaan itu disampaikan pada rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung, Senin 17 Januari 2022.
Arteria beralasan, Kajati yang harus dipecat itu berbahasa Sunda saat mengikuti rapat kerja.
Namun ia tidak menyebutkan Kajati mana dan dalam rapat apa sehingga harus diberhentikan.***