Usai Disetujui, Ridwan Kamil: PSBB Bodebek Kemungkinan Rabu atau Kamis

- 12 April 2020, 11:54 WIB
GUBERNUR Jawa Barat, Ridwan Kamil.*
GUBERNUR Jawa Barat, Ridwan Kamil.* //Pemprov Jabar

PIKIRAN RAKYAT – Virus Corona masuk pertama kali ke Indonesia dan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 2 Maret 2020 silam.

Saat masuknya virus corona ke tanah air, Indonesia langsung mendapatkan 2 kasus virus corona.

Sejak konfirmasi diumumkan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu jumlah kasus virus corona di Indonesia terus mengalami peningkatan.

Baca Juga: PWI Peringatkan Wartawan Tak Liputan Selama Pandemi Corona Jika Belum Penuhi Protokol

Seperti diberitakan sebelumnya oleh Pikiran-Rakyat.com hingga per hari Sabtu, 11 April 2020 lalu setidaknya sebanyak 3.842 orang dinyatakan positif, 286 orang sembuh, dan 327 orang meninggal dunia akibat pandemi yang berasal dari Kota Wuhan, Tiongkok tersebut.

Sejumlah kebijakan telah diambil oleh pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona di tanah air salah satunya social distancing dan physical distancing.

Selain itu, Jokowi juga telah membuat kebijakan terbaru yakni Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kebijakan tersebut telah digunakan oleh DKI Jakarta pada Jumat, 10 April 2020 lalu.

Baca Juga: Meski Lockdown Telah Usai, Wuhan Waspada Pandemi Virus Corona Gelombang Kedua

Jawa Barat yang merupakan tetangga ibu kota, turut mengajukan PSBB kepada pemerintah pusat, khususnya kota dan kabupaten penyangga DKI yang berada di tanah parahyangan seperti Bekasi, Bogor, dan Depok.

Terbaru, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui unggahan akun instagramnya mengatakan PSBB untuk wilayah Bogor, Depok, Bekasi, (Bodebek) telah di setujui oleh pemerintah pusat.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah