Ridwan Kamil: Perantau di Jawa Barat Diberi Bantuan Selama PSBB Terkait Virus Corona

- 12 April 2020, 18:44 WIB
WARGA Kampung Buaran berjemur di atas rel kereta api di Bekasi, Kamis 2 April 2020. Hal tersebut dilakukan warga untuk memperkuat imunitas tubuh.*
WARGA Kampung Buaran berjemur di atas rel kereta api di Bekasi, Kamis 2 April 2020. Hal tersebut dilakukan warga untuk memperkuat imunitas tubuh.* /SUWANDY/ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, para perantau yang ada di lima wilayah yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Depok tetap mendapat bantuan selama pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

"Jangan khawatir, Anda tetap akan dibantu pemerintah Jawa Barat dan pemerintah wilayah ini. Mereka (perantau) akan dipersamakan haknya. Selama memang berhak dan butuh bantuan, kami akan bantu," kata Ridwan Kamil di Bandung, Minggu 12 April 2020.

Dia menrangkan, pemerintah telah mengelompokkan warga terdampak Covid-19 menjadi dua golongan.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi Virus Corona, Amerika Serikat Kini Diserang Virus H7N3

Pertama, golongan yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan golongan non-DTKS atau warga rawan miskin baru yang sebelumnya tidak masuk daftar penerima bantuan pemerintah.

"Golongan non-DTKS ini terbagi menjadi dua lagi yakni golongan warga yang ber-KTP di lima wilayah PSBB JawaBarat dan golongan perantau. Kami sudah meminta kepada pengurus RT-RW untuk melakukan pendataan," kata dia seperti dilaporkan Antara.

Ridwan Kamil mengatakan, kebijakan PSBB di lima wilayah itu akan dimulai Rabu 15 April 2020.

Baca Juga: Soal THR di Tengah Pandemi Corona, Pengusaha: Bukan Tidak Dikasih

Keputusan tersebut diambil setelah Ridwan Kamil menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Jabar dengan lima kepala daerah yang menerapkan PSBB.

"Setelah 14 hari, kami akan evaluasi apakah diteruskan atau dikurangi intensitasnya," kata Ridwan Kamil.

Ia berkomitmen, selama penetapan PSBB 14 hari, tes masif sebagai metode pelacakan virus corona akan dimaksimalkan.

"Per hari ini. sudah 70.000 tes masif di Jawa Barat dan akan kami teruskan sampai 100.000 tes dengan target 300.000," kata dia.

Baca Juga: Usai Disetujui, Ridwan Kamil: PSBB Bodebek Kemungkinan Rabu atau Kamis

Dia mengatakan. ada hal menarik dalam PSSB di lima wilayah di Jawa Barat yaitu adanya dua kabupaten yakni Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi.

Penerapan PSBB di kabupaten itu berbeda dengan atau dengan Kota Bogor, Depok, atau Kota Bekasi. Dua kabupaten itu memiliki desa sehingga tidak bisa diperlakukan PSBB persis seperti di kota.

Oleh karena itu, kata Ridwan Kamil, pelaksanaan PSBB di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi dibagi dua yakni zona merah atau kecamatan tertentu dan nonzona merah.***

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x