Soal THR di Tengah Pandemi Corona, Pengusaha: Bukan Tidak Dikasih

- 12 April 2020, 13:00 WIB
ILUSTRASI uang.*
ILUSTRASI uang.* /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Mardani H. Maming meminta adanya penundaan pembayaran tunjangan hari raya atau THR. Penundaan diminta karena banyak pelaku usaha terdampak pandemi virus corona.

Menurut Maming, pemberian THR dapat ditunda dahulu hingga kondisi perusahaan kembali stabil. Pasalnya, banyak sektor usaha yang saat ini tidak beroperasi sama sekali.

"Mungkin ada jalan keluar juga bagaimana peraturan yang diaplilkasikan adalah perusahaan dan karyawan bisa berdiskusi secara internal dan negosiasi antara pengusaha dengan karyawan. Intinya, dikembalikan lagi kepada pengusaha dan pegawai masing-masing untuk mencari jalan tengah," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu 8 April 2020 seperti dilaporkan Antara.

Baca Juga: Meski Lockdown Telah Usai, Wuhan Waspada Pandemi Virus Corona Gelombang Kedua

Maming mengatakan, kondisi saat ini terbilang buruk. Saat ini pengusaha berupaya keras untuk bertahan.

HIPMI juga tengah mengkaji caranya agar industri tidak melalukan Pemutusan Hubungan Kerja.

Selain itu, para pengusaha menilai pemberian THR menjadi beban tahun ini. HIPMI meminta Kementerian Ketenagakerjaan agar tidak membahas THR terlebih dahulu.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Kembali Terjadi Kasus Pasien Postif Corona Kabur, Simak Faktanya

"Kami berpikir, mau bayar dari mana kalau sekarang terus bahas THR, ini bisa PHK karena beban kami sangat berat. Banyak sektor usaha yang sama sekali tidak beroperasi lagi. Kami mohon kebijakan dari Kementerian Ketenagakerjaan bisa mengeluarkan juga kebijakan win-win solution kepada pengusaha," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x