Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Aplikasi Body Temperature Diary Bisa Ukur Suhu Tubuh
Hal itu, menurutnya dilakukan karena melihat contoh kasus di PT Kahatex. Sejumlah karyawan pabrik tekstil tersebut dinyatakan positif COVID-19.
"Tapi kalau belum bisa tes, lebih baik dihentikan dulu atau dikurangi dulu. Supaya tidak kejadian seperti PT Kahatex," kata Emil.
Selain itu, menurut Kang Emil, dengan dilakukannya rapid test, perusahaan bisa menjaga para pekerjanya dari penyebaran virus corona.
Tindakan pencegahan pun akhirnya bisa lebih cepat dilakukan. Dengan demikian, perusahaan juga tidak bisa seenaknya untuk merumahkan para pekerjanya.
"Di Kahatex ada yang positif sehingga 2.000 buruh dirumahkan. Kasihan akhirnya buruhnya kena PHK," ucap kang Emil.
Baca Juga: 5 Bulan Virus Corona Serang Dunia, Apa saja yang Sudah Ilmuwan Ketahui?
Sebagai informasi, diketahui bahwa ada dua pekerja PT Kahatex Kabupaten Sumedang dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 setelah melakukan tes swab.
"Dua pasien positif Covid -19 sebelumnya berdomisili di Kecamatan Sumedang Selatan dan di Kecamatan Darmaraja," kata Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir.
Dari hasil tracing riwayat perjalanan pasien, dua pasien itu merupakan peserta seminar keagamaan Gereja Bethel Indonesia (GBI) yang digelar di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.