Keberadaan YouTuber Ferdian Paleka Terlacak di Bogor, Lebih Baik Serahkan Diri

- 6 Mei 2020, 18:55 WIB
Ferdian Paleka Prank Waria
Ferdian Paleka Prank Waria /@Youtube

PIKIRAN RAKYAT - Youtuber Ferdian Paleka hingga kini masih terus diburu oleh pihak kepolisian. Ini berkaitan dengan laporan sejumlah korban yang kesal dengan aksinya membuat konten video prank berupa aksi bagi-bagi sembako yang ternyata berisi sampah dan batu.

Kini Polisi mengungkap keberadaan Youtuber Ferdian Paleka yang melakukan aksi prank di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.

Menurut laporan polisi, Ferdian Paleka terlacak berada di Bogor.

"Kemarin dia itu ada di Bogor, dia di luar kota, kita cek ada di Bogor, kita lagi kejar ke Bogor," Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Pendopo Kota Bandung dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Shopee Eror, Pengguna Keluhkan Akunnya Tiba-tiba Logout, Begini Tanggapan Pihak Shopee 

Selain memburu Ferdian Paleka, polisi juga mencari keberadaan rekannya berinisial A. Ferdian dan A kini sudah berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menurut Kombes Pol Ulung, kasus ini menjadi atensi dari masyarakat.

Sehingga pihak kepolisian berupaya untuk melakukan pengejaran kepada dua pelaku yang masih belum menyerahkan diri itu.

Berdasarkan keterangan tersangka berinisial TF yang sudah diamankan, para pelaku membuat video tersebut hanya iseng.

Baca Juga: DPR Usul Cetak Uang Rp 600 Triliun Hadapi Pandemi Corona, BI: Jangan Macam-macam 

Meskipun motifnya iseng, Ulung mengatakan bila ada unsur pidana yang terpenuhi, maka proses hukum tetap berjalan.

"Barang siapa sengaja atau tidak sengaja, yang penting unsur terpenuhi," ujar Ulung.

Sebelumnya empat korban pun telah melaporkan kepada pihak kepolisian dan diperiksa untuk dimintai keterangan.

Atas kasus Ferdian dan dua rekannya, Ulung mengimbau kepada masyarakat agar bijak menggunakan media sosial.

Baca Juga: Nekat Mudik dari Jakarta, Sekeluarga Isolasi Mandiri di Gubuk di Tengah Ladang Kosong 

Menurutnya jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan dari sebuah unggahan di media sosial.

"Jangan sampai masyarakat terpancing emosinya, jadi bersikap lah dewasa," katanya.

Sejauh ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menyatakan ada tiga orang yang terlibat pembuatan video prank tersebut.

Satu di antaranya, rekan Ferdian berinisial TF telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 45 Ayat 3 UU ITE.

Baca Juga: Flower Moon, Fenomena Supermoon Langka Akan Muncul Mulai Rabu 6 Mei 2020 Malam Ini 

Selain itu, polisi juga telah mengamankan mobil sedan hitam di Mapolrestabes Bandung yang diduga digunakan oleh para pelaku saat melakukan aksinya.

Sementara itu, melihat kelakuan anaknya, ibu tiri Ferdian Paleka, Nita Novianti, menangis dan meminta maaf pada publik dan kepada para korban.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah