Omzet Turun hingga Pelanggan Hilang, Cerita Pedagang Daging Sapi Usai Kasus Daging Babi Terungkap

- 14 Mei 2020, 12:45 WIB
PETUGAS Satgas Ketahanan Pangan Kabupaten Bandung mengambil potongan daging sapi dari lapak pedagang untuk diuji laboratorium, yang disaksikan langsung oleh Kapolresta Bandung Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hendra Kurniawan (ketiga dari kanan) saat melakukan Sidak di Pasar Baleendah, Kabupaten Bandung, Selasa (12/5/2020). Hal itu dilakukan sebagai upaya dalam menjaga stabilitas ketahanan pangan di tengah pandemi.
PETUGAS Satgas Ketahanan Pangan Kabupaten Bandung mengambil potongan daging sapi dari lapak pedagang untuk diuji laboratorium, yang disaksikan langsung oleh Kapolresta Bandung Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hendra Kurniawan (ketiga dari kanan) saat melakukan Sidak di Pasar Baleendah, Kabupaten Bandung, Selasa (12/5/2020). Hal itu dilakukan sebagai upaya dalam menjaga stabilitas ketahanan pangan di tengah pandemi. /ADE MAMAD/"PR"/

PIKIRAN RAKYAT - Akibat ulah oknum tak bertanggung jawab yang menjual daging babi menyaru daging sapi di Kabupaten Bandung, para pedagang daging sapi asli di pasar tradisional dikabarkan harus menelan krisis kepercayaan dari masyarakat terhadap dagangan mereka.

Kasus peredaran daging babi menyaru daging sapi itu berdampak pada penjualan daging sapi di Pasar Dimensi, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.

PRFM News melaporkan, kini para pedagang mengeluhkan sepinya penjualan setelah adanya pengungkapan kasus pedagang yang menjual daging babi dengan kedok daging sapi.

Baca Juga: Cek Fakta: Viral Kabar Video PDP Covid-19 Mengamuk di RS Pamekasan Madura, Simak Faktanya 

Salah seorang pedagang daging sapi di Pasar Dimensi, Heri, mengatakan kini para pembeli menjadi takut untuk membeli daging kepadanya.

Selain melayani transaksi, dirinya juga harus berusaha meyakinkan dan memastikan kepada para penbeli bahwa daging yang ia jajakan bukanlah daging babi, melainkan daging sapi asli.

"Pembeli jadi banyak tanya, ini daging apa gitu. Terus omzet menurun, jadi sepi udah beberapa hari ini langsung semenjak ada kasus itu," kata Heri di Pasar Dimensi, Margaasih, Kabupaten Bandung pada Rabu, 13 Mei 2020.

Sebelum ada kasus peredaran daging babi, kata Heri, dalam satu hari dirinya bisa menjual hingga 100 kilogram daging sapi.

Baca Juga: Sea World Ancol Gelar Jalan-jalan Virtual Bersama Hewan Laut Siang Ini 

Tapi sayang, kini untuk menjual 50 kilogram daging saja susahnya minta ampun.

Heri bercerita bahwa omzet dagangannya sudah menurun bahkan sejak pandemi virus corona atau Covid-19 turut mewabah di wilayah Bandung Raya.

Kini Heri harus menelan kenyataan pahit lagi sebab omzetnya makin menurun setelah adanya kasus peredaran daging babi menyaru daging sapi.

Sementara itu pedagang daging sapi lainnya, Ucu, bercerita bahwa kini dalam satu hari penjualannya tak akan lebih dari 30 kilogram saja.

Baca Juga: Tak Tanggung-tanggung, Twitter Izinkan Karyawan WFH Selamanya Walau Pandemi Corona Telah Usai 

Padahal sebelumnya, dia bisa menjual hingga 50 kilogram dalam sehari.

"Sekarang mah 30 kilo juga ga habis," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari PRFM News.

Ucu berharap kondisi penjualan daging bisa segera normal. Dia juga memastikan bahwa daging sapi yang dijual di Pasar Dimensi, Margaasih, Kabupaten Bandung adalah daging sapi segar yang didatangkan langsung dari rumah potong hewan yang legal.

Sebelumnya, pada Sabtu 9 Mei 2020 Tim Satgas Pangan Kabupaten Bandung, telah menangkap empat tersangka penjual daging babi menyaru daging sapi di Kampung Lembang, Desa Koangroke, Kecamatan Banjaran.

Baca Juga: Cek Fakta: Kemunculan Bintang Tsuraya Dikabarkan Sebagai Pertanda Corona Berakhir, Simak Faktanya 

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa daging babi sebanyak 600 kilogram, 2 buah freezer, 1 timbangan, 1 unit mobil, dan 1 unit motor.

Para tersangka memperoleh daging babi dari Solo, Jawa Tengah seharga Rp 45.000 per kilogram.

Daging tersebut lantas diproses agar menyerupai daging sapi menggunakan boraks. Kemudian mereka menjual daging tersebut ke beberapa pengecer seharga Rp 60.000 per kilogram.

Oleh para pengecer, daging babi tersebur dijual langsung kepada pembeli seharga Rp 85.000 sampai Rp 90.000 per kilogram.

Selama hampir setahun sudah 63 ton daging babi menyerupai daging sapi beredar bebas di masyarakat terkhusus di pasar Kabupaten Bandung.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x