Masih Masuk Zona Kuning, 23 Mal di Kota Bandung Tetap Dipastikan Buka Senin 15 Juni 2020

- 13 Juni 2020, 09:33 WIB
WALI Kota Bandung Oded M Danial saat meninjau data penyebaran kasus Covid-19.*
WALI Kota Bandung Oded M Danial saat meninjau data penyebaran kasus Covid-19.* /Dok. Humas Kota Bandung/

PR BEKASI - Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan bahwa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proposional di Kota Bandung secara resmi diperpanjang.

Perpanjang PSBB Proposional, disebutkan Oded akan berlangsung hingga 26 Juni 2020. Adapun alasan diperpanjang karena Kota Bandung masih termasuk dalam kategori zona kuning.

Selain perpanjangan PSBB Proposional, pria yang kerap disapa Mang Oded ini juga mengumumkan perihal pusat perbelanjaan di Kota Bandung.

Baca Juga: Hasil Survei LSI Sebut Masyarakat Lebih Cemas Kesulitan Ekonomi daripada Terpapar Virus Corona 

Dilansir RRI, Sabtu 13 Juni 2020, Mang Oded mengatakan bahwa sebanyak 23 mal di Kota Bandung akan kembali dibuka secara serentak pada Senin 15 Juni 2020.

Kembali dibukanya mal, dikatakan Oded, setelah melalui keputusan berdasarkan kajian bersama dalam rapat terbatas (Ratas) forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) di Balai Kota Bandung pada Jumat, 12 Juni 2020.

"Relaksasi yang ditambah pusat perbelanjaan, mal, hotel, olahraga (bukan kontak fisik), objek wisata seperti saung angklung ujo, dan transportasi. Namun untuk kebun binatang belum, tempat hiburan belum," ucap Mang Oded seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com.

Baca Juga: Hubungan Kian Memanas, PM Australia Scott Morrison Tegaskan Tidak Takut Ancaman Tiongkok 

Mang Oded menjelaskan bahwa dalam penerapan PSBB Proposional jilid II kali ini, kegiatan pernikahan dan kebudayaan juga akan diberikan kelonggaran. Namun tetap adanya pembatasan dan sesuai protokol pencegahan Covid-19 yang berlaku.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x