Tentu pembatasan pengunjung pun sudah diterapkan beberapa obje wisata, termasuk The Lodge Maribaya yang memutuskan untuk menerima pengunjung sebanyak 30 persen dari total kapasitas yang boleh mendatangi tempatnya.
Hal serupa dilakukan objek wisata Farm House. Selain membatasi jumlah wisatawan, pengelola pun mengindahkan imbauan Gubernur Jabar dan Bupati KBB untuk tidak menerima pengunjung yang berasal dari wilayah luar Jabar. Hal tersebut dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk atau KTP.
Protokol kesehatan seperti jaga jarak di pintu masuk, pengecekkan suhu tubuh, pakai masker, dan cuci tangan sebelum memasuki area wisata, sudah diterapkan sejumlah destinasi wisata di Bandung Barat.
Objek wisata di Lembang, disebutkan Kang Emil telah melakukan inovasi yakni dengan menjual tiket via daring. Hal itu diapresiasi olehnya karena bisa menghindari kerumunan pengunjung.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Sistem Kerja di Jabodetabek Dibagi Jadi 2 Gelombang
“Ini yang harus menjadi sebuah cara baru dalam pariwisata sehingga tidak ada transaksi pegang uang secara fisik karena sudah dibayar daring. Tinggal kita tunjukkan handphone masing-masing, di-scan. Ini harus menjadi cara baru,” ujar Kang Emil.***