PR BEKASI - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang pemerintah Indonesia.
Perpanjangan PPKM untuk Jawa dan Bali, dimulai 5 Juli hingga hingga 1 Agustus 2022.
Perpanjangan PPKM Jawa dan Bali itutertuang dalam Inmendagri nomor 33 tahun 2022.
Baca Juga: Jokowi Akan Berkurban 34 Ekor Sapi pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah
Di Jawa Barat terdapat beberapa daerah yang termasuk sebagai daerah yang naik menjadi level dua.
Sedangkan daerah lainnya masuk ke dalam level satu.
Kenaikan level ini tentu dilihat berdasarkan sebaran kasus di wilayah tersebut.
Baca Juga: Jadwal Tayang Drama Korea Anna Episode 1-8, Dibintangi Suzy hingga Kim Joon Han
Sebaran varian baru virus Covid-19 BA.4 dan BA.5, di Indonesia khususnya di Jawa Barat membuat kasus meningkat.