PPKM Jawa-Bali Sampai 31 Januari 2022, Ini Daftar Wilayah di Jawa Barat yang akan Terapkan WFH

- 29 Januari 2022, 17:04 WIB
Berikut ini adalah daftar wilayah di Jawa Barat yang kembali menerapkan Work From Home atau WFH menyusul lonjakan kasus Covid-19.
Berikut ini adalah daftar wilayah di Jawa Barat yang kembali menerapkan Work From Home atau WFH menyusul lonjakan kasus Covid-19. /Pexels/Burst

PR BEKASI - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) kembali menerapkan WFH (Work From Home) bagi sektor non esensial dan sektor non esensial.

WFH di Jawa Barat ini menyesuaikan dengan diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali.

PPKM Jawa Bali diperpanjang untuk periode 25-31 Januari 2022.

Baca Juga: 500.000 Pengguna Ponsel Unduh Aplikasi Mengandung Malware Berbahaya, Bisa Kuras Isi Dompet

Seperti diketahui bahwa PPKM Jawa Bali diperpanjang karena kasus Covid-19 kembali melonjak dalam sepekan terakhir.

Maka dari itu, sejumlah kegiatan masyarakat kembali diperketat, salah satunya penerapan WFH bagi sektor non esensial dan sektor esensial.

Berikut daftar wilayah di Jawa Barat yang kembali terapkan WFH (Work From Home) bagi PPKM level 1 dan 2:

Baca Juga: 7 Makanan Khas Tahun Baru Imlek yang Dapat Membawa Keberuntungan: Lumpia Dipercaya Dapat Membawa Kekayaan

Bagi wilayah yang terdaftar sebagai PPKM Level 2 di Jawa Barat akan menerapkan WFH 25 persen sampai 50 persen.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @humas_jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x