Sektor non esensial akan menerapkan WFH 50 persen, sementara sektor non esensial 25 persen.
Wilayah PPKM Level 2 di Jawa Barat yang terapkan WFH dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari @humas_jabar:
Baca Juga: Konflik Ikatan Cinta 29 Januari 2022: Tokoh Irvan Berakhir Mati usai Akui Semua Kesalahannya
1. Kabupaten Bogor
2. Kabupaten Bandung
3. Kabupaten Garut
4. Kabupaten Kuningan
5. Kabupaten Sumedang
Baca Juga: Momen Romantis Fuji Beri Kejutan Ulang Tahun ke Thariq Halilintar, Go Public Nih?
6. Kabupaten Indramayu