PR BEKASI - Dada Rosada Mantan Wali Kota Bandung akhirnya bebas dari Lapas Sukamiskin hari ini Jumat, 26 Agustus 2022.
Dada Rosada yang langsung disambut kerabat, keluarga dan elemen masyarakat sejak keluar dari Lapas.
Dada Rosada telah menjalani hukuman penjara sesuai vonis yakni selama 10 tahun serta denda sebesar Rp600 juta.
Baca Juga: Big Mouth Episode 9 Hari Ini Tayang Jam Berapa? Simak Spoiler dan Link Nonton Dramanya
Mantan Wali Kota Bandung itu menghirup udara bebas usai menjalani masa hukuman sejak tahun 2014.
Namun selama menjalani masa hukuman, Dada mendapat beberapa kali remisi atau pengurangan masa tahanan sehingga ia bisa bebas hari ini.
Dada Rosada masuk Lapas Sukamiskin usai divonis bersalah pada tahun 2014 lalu.
Sementara menurut Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Elly Yuzar mengatakan, Dada Rosada bebas melalui program cuti menjelang bebas (CMB).