Selanjutnya, ia juga menjelaskan bahwa jika suami tidak cukup dengan satu pasangan pun menurutnya agama mengizinkan untuk berpoligami.
Namun dengan catatan, bahwa suami tersebut harus mampu bersikap adil dan bijaksana terhadap para istrinya nanti.
"Dari pada seolah-olah dia (suami) tidak suka begitu, tapi akhirnya kena (HIV/AIDS) ke istrinya sendiri, toh agama juga memberikan lampu hijau asal siap adil kenapa tidak?”
“Makanya, daripada ibu kena (HIV AIDS) sementara ketahuan suami seperti itu mendingan diberikan keleluasaan untuk poligami," katanya.***